Zulhas Umumkan Ponpes Boleh Bikin SPPG, Ini Kriteria dan Syaratnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengumumkan bahwa pondok pesantren (ponpes) diperbolehkan membangun dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), asalkan memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Syarat utamanya adalah jumlah santri di atas 1.000 orang, terutama untuk ponpes berbasis keagamaan dengan sistem asrama (boarding). Ponpes yang memenuhi ambang tersebut boleh membangun sendiri dapur SPPG, namun harus berstandar SPPG dan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sementara itu, ponpes dengan jumlah santri di bawah 1.000 wajib bergabung dengan SPPG terdekat.
Pengumuman ini disampaikan Zulhas setelah rapat pembahasan perbaikan tata kelola program MBG di Kemenko Pangan, Jakarta, pada 6 Agustus 2024. Rapat tersebut dihadiri oleh beberapa menteri dan pejabat terkait, termasuk Mensesneg, Menkes, Mendagri, serta Kepala Badan Gizi Nasional.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 16.30
Menko Zulhas: Ponpes Punya 1.000 Lebih Siswa Asrama Boleh Bangun Dapur MBG
ANTARA News · 8 Agustus 2026 pukul 10.01
BGN tegaskan SLHS jadi syarat mutlak operasional SPPG
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 09.05
Bos BGN Ancam Tutup Dapur MBG Sebabkan Keracunan
Liputan6.com · 5 Agustus 2026 pukul 23.10
BGN Buka Peluang Libatkan Polisi Tangani Kasus Keracunan MBG
Berita terkait
Hasil Penyisiran 27 Ribu Dapur MBG, Kepala BGN: Setengahnya Belum Lolos SPS Kedua
JawaPos · 11 September 2026 pukul 10.30
BGN Buka 480 Titik di Wilayah Indonesia Timur dan 3T, Aktivasi SPPG Ditentukan Sistem dan Database
JawaPos · 1 Oktober 2026 pukul 18.30
Zulhas Ungkap Cara Kemenko Pangan Jaga Koordinasi Antarkementerian
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 17.30
Insentif Dapur MBG Diubah Jadi Rp2.000 per Porsi Mulai 5 Oktober
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 16.40