Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Zulhas Umumkan Ponpes Boleh Bikin SPPG, Ini Kriteria dan Syaratnya

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengumumkan bahwa pondok pesantren (ponpes) diperbolehkan membangun dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), asalkan memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Syarat utamanya adalah jumlah santri di atas 1.000 orang, terutama untuk ponpes berbasis keagamaan dengan sistem asrama (boarding). Ponpes yang memenuhi ambang tersebut boleh membangun sendiri dapur SPPG, namun harus berstandar SPPG dan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sementara itu, ponpes dengan jumlah santri di bawah 1.000 wajib bergabung dengan SPPG terdekat.

Pengumuman ini disampaikan Zulhas setelah rapat pembahasan perbaikan tata kelola program MBG di Kemenko Pangan, Jakarta, pada 6 Agustus 2024. Rapat tersebut dihadiri oleh beberapa menteri dan pejabat terkait, termasuk Mensesneg, Menkes, Mendagri, serta Kepala Badan Gizi Nasional.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait