
Komisi X DPR RI Catat Beberapa Problem Pengelolaan Cagar Budaya di Jogja
JPNN.com ·
Arsip
01 · 7 media · 7 artikel
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengusulkan agar Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dapat memberikan jaminan simpanan masyarakat di koperasi seperti yang berlaku di perbankan. Usulan ini disampaikan pada Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia pada 24 September 2026 dan akan diajukan melalui amandemen UU. Saat ini, LPS hanya menjamin simpanan bank utama, BPR, dan bank syariah hingga Rp 2 miliar per nasabah per bank melalui UU No. 24 Tahun 2004, sementara simpanan di koperasi belum dijamin. Inisiatif ini selaras dengan program KDMP Koperasi Desa Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan dianggap perlu untuk memberikan kepastian hukum serta perlindungan simpanan koperasi secara merata. Beberapa media menyebutkan bahwa anggaran LPS sudah mumpuni untuk menjamin simpanan di koperasi, dan perlindungan nasabah koperasi diatur dalam UU No. 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro, namun implementasinya masih menunggu regulasi dari Komisi XI DPR RI. Pemerintah telah menugaskan penanganan amandemen Undang-Undang yang diperlukan untuk mendukung inisiatif ini.
02 · 6 media · 8 artikel
Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengumumkan rencana pemberian somasi kepada tiga orang yang menyebarkan tudingan terkait penyelenggaraan Muktamar NU ke-35 di Jombang. Tudingan yang dibantah meliputi adanya aliran dana sebesar Rp480 miliar dari dua instansi negara, risywah, dan intervensi pihak eksternal. Gus Ipul menegaskan klaim ini merupakan fitnah yang menyesatkan karena tidak didukung bukti nyata, sekaligus menegaskan bahwa Muktamar telah berjalan secara demokratis, terbuka, dan bermartabat.
03 · 6 media · 6 artikel
OJK menerbitkan Peraturan OJK Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penerbitan dan Pelaporan Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) untuk mendukung Program 3 Juta Rumah melalui pembiayaan sekunder perumahan. Aturan ini menggantikan POJK Nomor 23/2014 dan POJK Nomor 20/2017, berlaku mulai 17 September 2026. EBA-SP menjadi instrumen pasar modal yang fleksibel, memungkinkan penggunaan aset seperti piutang kredit perumahan dan hak penerimaan manfaat, dengan beberapa kelas berbeda berdasarkan karakteristik pembayaran, keamanan, atau prioritas investasi.
04 · 5 media · 7 artikel
Mantan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto dituntut 5 tahun 6 bulan penjara, denda Rp300 juta, serta uang pengganti Rp4,19 miliar dalam kasus suap terkait pengelolaan tambang nikel. Jaksa menyatakan Hery menerima suap Rp4,85 miliar dari tiga pihak untuk mengatur Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) agar menyatakan penetapan nilai PNBP dan penolakan IUP sebagai malaadministrasi. Tuduhan mencakup periode 2013–2025 atau 2021–2026, tergantung media. Hery daksa melanggar Pasal 12 huruf a/b UU Tipikor. Tim hukum Hery membantah, menyatakan tidak ada barang bukti uang yang disita dan mengklaim aliran dana Rp875 juta merupakan biaya jasa konsultan. Saksi Agung Winarno membantah memberikan suap. Jaksa menilai perbuatan merusak kepercayaan publik terhadap Ombudsman. Hal meringankan: belum pernah dihukum dan menjadi tulang punggung keluarga.
05 · 5 media · 7 artikel
Tim Ombudsman yang dipimpin Fikri Yasin melakukan sidak mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, pada Rabu (23/9/2026) namun sempat dihalangi petugas. Kedatangan kedua Ombudsman ini merupakan kali kedua sejak Juli 2026, dengan akses yang ditolak kali kedua. Akhirnya, tim masuk sendiri ke wilayah belakang lapas dan menemukan lebih dari 10 kamar berukuran tipe 36 berfasilitas mewah seperti ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, serta peralatan memasak. Kamar-kamar ini diduga digunakan oleh enam hingga tujuh warga binaan. Penemuan ini diperkaya dengan berbagai fasilitas tambahan seperti simulator golf, gym, kolam renang, serta dua mobil mewah jenis Toyota Alphard tanpa pagar. Ditemukan pula minuman keras (miras) di dalam kulkas salah satu kamar. Kontak fisik terjadi pada sidak, menyebabkan dua staf Ombudsman mengalami luka. Pihak lapas menyatakan bahwa semua temuan akan diverifikasi secara menyeluruh.