Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

1.277 Sanksi Diterbitkan OJK Bukti Penguatan Transparansi dan Integritas Pasar Modal

OJK menerbitkan 1.277 sanksi atas pelanggaran peraturan di pasar modal hingga akhir Agustus 2026. Hal ini sejalan dengan upaya reformasi pasar modal Indonesia yang menekankan peningkatan transparansi dan integritas. Praktisi pasar modal Hans Kwee menyatakan penegakan hukum menjadi bagian penting dalam proses reformasi tersebut. Ia menambahkan bahwa peningkatan jumlah sanksi sejalan dengan peningkatan aktivitas pasar, termasuk emiten dan investor. OJK juga memperluas jangkauan penindakan dengan menyasar influencer keuangan yang melanggar aturan pasar modal. Meskipun demikian, OJK tetap melakukan penindakan dengan hati-hati dan mempertimbangkan secara komprehensif sebelum menetapkan kesalahan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait