Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Daftar 23 Emiten yang Didenda OJK Total Rp73,99 M, Ada Bakrie Cs

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif ke 23 emiten dengan total denda Rp73,99 miliar pada Agustus 2024. Sanksi tersebut meliputi 93 surat administratif, 8 peringatan tertulis, 5 perintah tertulis, 10 larangan, dan 6 pembekuan izin. Pelanggaran meliputi aliran dana penawaran umum, proses penjualan pasti, pelaporan keuangan, audit, transaksi afiliasi, benturan kepentingan, dan tata kelola emiten. Di antara pelanggar, terdapat perusahaan terkenal seperti PT Bakrie Telecom Tbk dan PT Bakrie & Brothers Tbk.

Peristiwa ini diliput 6 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait