Pengamat Hukum Sebut Upaya Praperadilan Jangan Sampai Jadi Ruang Lobi Politik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengamat hukum Mohammad Saleh Gawi menyampaikan kekhawatiran agar proses praperadilan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tidak menjadi arena manuver politik. Ia menegaskan pentingnya menjaga hukum tetap independen dari kepentingan politik. Saleh mengapresiasi gugatan praperadilan atas penyitaan 74 kg emas dan Rp476 miliar sebagai hak konstitusional tersangka, tetapi meminta mekanisme tersebut tidak disalahgunakan untuk mengulur waktu penyidikan. Ia juga menyoroti dugaan kejanggalan dalam penanganan kasus, termasuk pelimpahan perkara dari Kortas Tipikor Polri ke Kejaksaan Agung dan ketidaksetaraan dalam penerapan prinsip equality before the law saat tersangka diantar ke tahanan KPK tanpa borgol dan rompi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 16.45
HUT Ke-81 RI, Keadilan Penegakan Hukum Dinilai Hanya Sebatas Omon-omon
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 12.56
Megawati Bandingkan Hukuman Pencuri Labu dengan Koruptor
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 19.44
Pengamat Hukum Soroti Manuver Politik di Balik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 19.30
Pengamat Hukum Minta Perkara Eks Jampidsus Dikawal Publik, Soroti Potensi Intervensi Politik
Berita terkait
Hanum Rais Sentil Rumitnya Penyetaraan Ijazah Luar Negeri untuk Rakyat, Tapi untuk Fufufafa Sekedip Mata Langsung Beres
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 20.00
Harta Milik Kalapas Cibinong Nonaktif Tembus Rp 3,1 M dan 3 Bangunan di Jaksel
JawaPos · 26 September 2026 pukul 19.01
Layangkan Praperadilan, Silmy Karim Minta Hakim Batalkan Status Tersangka dan Penyitaan KPK
JawaPos · 21 September 2026 pukul 12.45
Rizki Faisal: Peredaran 340.000 Dolar Singapura Palsu Masuk Kejahatan Berat
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 10.46