Pengamat Hukum Sebut Upaya Praperadilan Jangan Sampai Jadi Ruang Lobi Politik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengamat hukum Mohammad Saleh Gawi menyampaikan kekhawatiran agar proses praperadilan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tidak menjadi arena manuver politik. Ia menegaskan pentingnya menjaga hukum tetap independen dari kepentingan politik. Saleh mengapresiasi gugatan praperadilan atas penyitaan 74 kg emas dan Rp476 miliar sebagai hak konstitusional tersangka, tetapi meminta mekanisme tersebut tidak disalahgunakan untuk mengulur waktu penyidikan. Ia juga menyoroti dugaan kejanggalan dalam penanganan kasus, termasuk pelimpahan perkara dari Kortas Tipikor Polri ke Kejaksaan Agung dan ketidaksetaraan dalam penerapan prinsip equality before the law saat tersangka diantar ke tahanan KPK tanpa borgol dan rompi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 16.45
HUT Ke-81 RI, Keadilan Penegakan Hukum Dinilai Hanya Sebatas Omon-omon
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 12.56
Megawati Bandingkan Hukuman Pencuri Labu dengan Koruptor
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 19.44
Pengamat Hukum Soroti Manuver Politik di Balik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 19.30
Pengamat Hukum Minta Perkara Eks Jampidsus Dikawal Publik, Soroti Potensi Intervensi Politik
Berita terkait
Bakal Digugat Febrie di Praperadilan, Kortas Tipidkor Polri Bereaksi Begini
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 20.18
Kejagung dan Polri Tak Masalah Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 18.36
Kortas Tipidkor Polri Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
SINDOnews · 4 Agustus 2026 pukul 18.35
Kubu Febrie: Penegakan Hukum Harus Dimulai dari Proses yang Benar
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 16.57