Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Dokter Tifa Tak Hadir, PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Pembacaan Dakwaan 2 Pekan

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang pembacaan dakwaan terhadap Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa selama dua pekan. Sidang yang digelar pada Kamis, 13 Agustus 2026, tidak dilanjutkan karena terdakwa tidak hadir di ruang sidang. Selain itu, masih terdapat proses praperadilan. Pada hari itu, hanya tim pengacara Dokter Tifa yang datang ke pengadilan. Perkara ini terkait kasus ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo.

Ketua Majelis Hakim Christina Endarwati menyampaikan bahwa ia belum menetapkan kewajiban lapor kembali bagi terdakwa. Dokter Tifa akan dipanggil terlebih dahulu untuk menghadiri sidang berikutnya pada Kamis, 27 Agustus 2026 pukul 09.00. Hakim sempat menanyakan kepada Jaksa Penuntut Umum apakah terdakwa sudah dipanggil secara patut.

Jaksa Penuntut Umum menyatakan pemanggilan sudah dilakukan secara patut sebelumnya. Salinan surat dakwaan beserta surat pelimpahan perkara sudah diberikan kepada terdakwa pada Kamis, 30 Juli 2026. Setelah konfirmasi tersebut, majelis hakim menutup sidang dan menunda pembacaan dakwaan selama dua pekan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait