Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

ADCP Buka Suara soal Gugatan PKPU Proyek Adhi City Sentul

PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) menjadi Termohon dalam gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh PT Burda Contraco. Gugatan ini terkait dengan proyek Jembatan Akses Tahap 2 di Adhi City Sentul dan Jasa Pelaksana Rumah Proyek Adhi City Sentul, dengan register perkara Nomor 273/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN.Niaga.Jak.Pst. Sidang pertama dijadwalkan pada 17 September 2026 pukul 09.15 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

ADCP menyatakan bahwa tidak ada dampak signifikan terhadap kinerja keuangan dan operasional perusahaan akibat gugatan ini. Manajemen menegaskan bahwa kewajiban terhadap pemegang obligasi, sukuk, serta kreditur lainnya tetap dapat dipenuhi. Perusahaan juga menyatakan akan terus menjalankan kegiatan usaha dan operasionalnya secara normal.

Laporan ini disampaikan kepada Dewan Komisaris, BEI, serta lembaga keuangan terkait sebagai wali amanat obligasi dan agen jaminan sukuk. ADCP menekankan komitmennya untuk memantau perkembangan kasus ini dan mengevaluasi potensi dampaknya terhadap perusahaan dan pemangku kepentingan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait