Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Ahok Siap Jadi Ketua KPK, Tapi Minta Koruptor Bisa Dihukum Mati

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan kesiapan untuk menjadi Ketua KPK dengan syarat adanya pengesahan aturan yang memungkinkan pelaku korupsi dihukum mati. Ia menilai perampasan aset saja tidak cukup karena koruptor dapat menyembunyikan kekayaan hasil kejahatan dengan menggunakan nama pihak lain. Menurut Ahok, hukuman yang lebih berat diperlukan agar pemberantasan korupsi memberikan efek jera yang signifikan.

Pernyataan Ahok muncul saat pembahasan RUU Perampasan Aset yang sedang diperlakukan Komisi III DPR RI. RUU tersebut mencakup 13 jenis tindak pidana, termasuk korupsi, terorisme, penyelundupan manusia, dan tindak pidana lingkungan hidup. Komisi III menekankan bahwa perampasan aset harus dilakukan secara efektif, proporsional, dan berkeadilan.

Ahok belum menjadi calon pimpinan KPK secara resmi, namun menyampaikan kesediaannya dengan syarat perubahan kebijakan pidana terhadap koruptor. Ia mengusulkan gabungan antara pemulihan aset dan hukuman pidana maksimal untuk memperkuat pemberantasan korupsi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait