Legislator PD Tak Setuju MUI: Hukuman Mati Bukan Solusi Berantas Korupsi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Benny K Harman, menentang usulan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mendorong penerapan hukuman mati bagi koruptor. Ia menilai hukuman mati bukan solusi untuk memberantas korupsi, melainkan mengusulkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikembalikan posisinya sebagai lembaga independen dan diberikan wewenang tunggal untuk menangani kasus korupsi.
Selain itu, Benny mengusulkan pembentukan badan baru yang otonom dan independen untuk menangani perampasan aset koruptor, terpisah dari KPK dan Kejaksaan. Badan ini akan terdiri dari para ahli hukum berintegritas untuk memastikan aset hasil korupsi dirampas dan dijual demi kepentingan negara.
Di sisi lain, MUI mendorong pemerintah dan DPR menerapkan hukuman mati bagi koruptor sebagai respons terhadap daruratnya korupsi di Indonesia. MUI menilai perampasan aset dan hukuman mati harus berjalan sejajar, karena penegakan hukum saat ini dianggap gagal memberikan efek jera. Mereka menekankan bahwa korupsi telah menghancurkan masa depan bangsa dan memiskinkan rakyat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 4 Agustus 2026 pukul 23.52
MUI Minta Pemerintah dan DPR Pertimbangkan Hukuman Mati bagi Koruptor
SINDOnews · 7 Agustus 2026 pukul 22.53
Mantan Penyidik KPK Minta Penyidikan Kasus TPPU Febrie Adriansyah Terus Dikembangkan
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 22.09
Penyidik KPK Geledah Rumah Sekretaris DPRD Kota Bengkulu, 3 Koper Dokumen Disita
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 11.08
KPK Peringatkan Rudy Tanoe yang 3 Kali Mangkir terkait Korupsi Bansos PKH
Berita terkait
Waka Komisi III DPR Dorong Perampasan Aset Koruptor daripada Hukuman Mati
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 07.51
MAKI Dukung MUI: Koruptor Harus Dihukum Mati dan Dirampas Asetnya
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 05.33
KPK Buka Kanal Aduan Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Bencana
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 13.14
KPK Sambut Baik Usulan Prabowo soal Pengadilan Ad Hoc Usut BUMN Bermasalah
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 12.52