Airlangga Ingin Pajak EGR Tak Hambat ETF Emas, Genjot Setara Transaksi Bursa
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9320078/original/017683700_1786334345-IMG_6362.jpg)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong agar perlakuan pajak terhadap Electronic Gold Receipt (EGR) disetarakan dengan transaksi di bursa. Hal ini dilakukan agar EGR, yang menjadi underlying dalam ETF emas, tidak menjadi terhambat dalam perkembangannya. Pemerintah tengah membahas perlakuan PPN dan PPh Pasal 22 atas transaksi EGR agar tidak menjadi penghalang bagi instrumen investasi berbasis emas. Airlangga menyampaikan hal ini dalam peluncuran ETF emas di Bursa Efek Indonesia pada Senin, 10 Agustus 2026. Menurutnya, EGR penting untuk menghubungkan ekosistem bulion dengan pasar modal, sekaligus mendukung pertumbuhan transaksi dan likuiditas pasar keuangan nasional. Pengembangan ETF emas juga diharapkan memperluas pilihan investasi bagi publik, termasuk industri asuransi yang sebelumnya terbatas untuk berinvestasi langsung pada bullion.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 15.35
Kabar Baik! Bos DJP Bakal Bebaskan Pajak ETF Emas
CNBC Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 14.45
Airlangga dan Bos Pajak Pertimbangkan Potensi Pajak ETF Emas Direvisi
CNN Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 11.15
Airlangga Pede ETF Emas RI Bisa Kalahkan India dan Singapura
SINDOnews · 11 Agustus 2026 pukul 14.30
Airlangga Ungkap Potensi ETF Emas Indonesia Capai Rp357 Triliun
Berita terkait
IHSG Naik 4,64 Persen Sepanjang Agustus 2026, Investor Asing Net Buy Rp 1,19 T
kumparan · 7 September 2026 pukul 16.08
Asing Serbu Saham-SBN, Investor Pasar Modal RI Tembus 31 Juta
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 14.31
DJP Kaji Skema Pajak ETF Emas, Pertimbangkan PPh Final dan PPN
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 19.15
DJP tampung masukan industri soal skema pajak ETF emas
ANTARA News · 20 Agustus 2026 pukul 19.04