Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Airlangga Ingin Pajak EGR Tak Hambat ETF Emas, Genjot Setara Transaksi Bursa

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong agar perlakuan pajak terhadap Electronic Gold Receipt (EGR) disetarakan dengan transaksi di bursa. Hal ini dilakukan agar EGR, yang menjadi underlying dalam ETF emas, tidak menjadi terhambat dalam perkembangannya. Pemerintah tengah membahas perlakuan PPN dan PPh Pasal 22 atas transaksi EGR agar tidak menjadi penghalang bagi instrumen investasi berbasis emas. Airlangga menyampaikan hal ini dalam peluncuran ETF emas di Bursa Efek Indonesia pada Senin, 10 Agustus 2026. Menurutnya, EGR penting untuk menghubungkan ekosistem bulion dengan pasar modal, sekaligus mendukung pertumbuhan transaksi dan likuiditas pasar keuangan nasional. Pengembangan ETF emas juga diharapkan memperluas pilihan investasi bagi publik, termasuk industri asuransi yang sebelumnya terbatas untuk berinvestasi langsung pada bullion.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait