Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung: PT Toba Pulp Lestari Tersangka Korupsi Transfer Pricing Rp2 Triliun

Kejaksaan Agung menetapkan PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus korupsi transfer pricing dan under invoicing selama periode 2008 hingga 2025. Penyidik Jampidsus memeriksa 112 saksi dan menyita dokumen serta barang bukti elektronik terkait kasus ini. Diduga, PT TPL memanipulasi Harmonized System (HS) Code produk pulp yang diekspor dan dijual lokal untuk mengubah karakteristik, kegunaan, dan nilai harga agar terlihat lebih rendah. Praktik ini dilakukan dalam transaksi ekspor ke afiliasi DP Macao Marketing International Ltd dan penjualan lokal ke Asia Pacific Rayon. Selain itu, perusahaan diduga bekerja sama dengan pejabat berwenang untuk menghindari pengawasan pajak dengan tidak menyampaikan dokumen transfer pricing dan laporan SPT Pajak Badan dengan benar. Proses telaah Kertas Kerja Pemeriksaan dan Laporan Hasil Pemeriksaan juga tidak dilakukan sesuai audit program yang sah, sehingga tidak dilakukan perbandingan harga objektif. Kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai Rp2 triliun. Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga menetapkan dua tersangka dari birokrasi yang menjabat sebagai supervisor pemeriksaan pajak PT TPL.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait