Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari Merugikan Negara Rp 2 Triliun

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan korupsi berupa transfer pricing dan under invoicing. Kasus ini terkait penjualan ekspor dan lokal produk pulp kepada afiliasi perusahaan sejak 2008 hingga 2025. PT TPL diduga melakukan manipulasi dengan mengubah kode produk sehingga harga transaksi menjadi tidak wajar, sehingga merugikan negara hingga Rp 2 triliun. Penyidik telah memeriksa 112 saksi dan menyita dokumen serta barang bukti elektronik terkait kasus ini. PT TPL sebelumnya bernama PT IIU berdasarkan akta pendirian Nomor 329 tanggal 29 April 1983. Dalam pelaksanaan penjualannya, PT TPL wajib menyampaikan dokumen transfer pricing dan laporan SPT Pajak Badan ke kantor pelayanan pajak untuk pemeriksaan kewajaran harga transaksi. Namun, diduga perusahaan tidak memenuhi kewajiban tersebut dengan benar.

Peristiwa ini diliput 7 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait