Denny Indrayana Tuding Ada Aturan 'Menggibran' Soal Syarat Pendidikan: Kita Dikadali!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Wamenkumham Denny Indrayana menjelaskan alasan gugatan pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, persoalan tidak hanya terkait syarat usia, tetapi juga pemenuhan syarat pendidikan dan dokumen pendidikan yang digunakan dalam proses pencalonan Pilpres 2024. Denny mempertanyakan dokumen terkait pendidikan Gibran di UTS Insearch Sydney, yang menurutnya tidak ditemukan ijazah maupun transkrip nilai sebagai bukti penyelesaian pendidikan. Ia menyatakan dokumen tersebut telah diminta melalui Komisi Informasi Publik (KIP) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), namun pihak kementerian menyatakan dokumen tersedia.
Selain itu, Denny mempertanyakan ketentuan dalam PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang pencalonan peserta Pilpres, khususnya Pasal 18 yang menurutnya memberikan pengecualian terkait bukti pendidikan bagi calon yang menempuh pendidikan di luar negeri. Ia menyoroti ketiadaan ketentuan serupa dalam regulasi pencalonan Pilpres sebelumnya (2009, 2014, dan 2019), serta proses munculnya pasal tersebut yang tidak melalui uji publik atau presentasi ke DPR.
Denny juga menyinggung Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 yang sempat menetapkan dokumen persyaratan sebagai informasi yang dikecualikan, namun kemudian dibatalkan pada 16 September 2025. Ia menunggu jawaban KPU terkait dokumen dan bukti yang akan disampaikan dalam sidang lanjutan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 di MK.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 10.24
Ganjar Respons Syarat Pencalonan Wapres Gibran Digugat ke MK
Detik.com · 21 September 2026 pukul 22.53
PHPU Pilpres 2024 Terkait Ijazah Gibran Digugat di MK, Ini Tanggapan KPU
SINDOnews · 21 September 2026 pukul 17.22
Relawan Militan Gibran 08 Nusantara Sebut Denny Indrayana Ingin Lengserkan Gibran
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 13.06
KPU Susun Jawaban Terkait Gugatan PHPU Syarat Cawapres Gibran di MK
Berita terkait
Loyalis Gibran: Semua Orang Bebas Menggugat Ijazah Mas Wapres, Tapi Tidak bagi Denny Indrayana
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 13.55
Tudingan Pedas Loyalis Jokowi! Gugatan Denny Indrayana ke MK Soal Gibran Dicurigai Pesanan Politik
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 11.48
Relawan Jokowi: Kasus Ijazah Gibran Adalah Upaya Cari Muka Berdasar Pesanan dari yang Punya Dendam Kesumat
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 11.43
Gugatan Ijazah Gibran Seret Rp76 Triliun, Rakyat Disebut Rugi Bandar!
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 10.00