Update Sidang Gugatan ke Gibran, Denny Indrayana: Nah, Menarik Keterangan-keterangan dari Bawaslu...
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sidang gugatan pencalonan Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi mengungkap kendala akses dokumen persyaratan capres-cawapres. Mantan Wamenkumham Denny Indrayana menyoroti keterangan Bawaslu yang mengaku tidak memiliki akses terhadap dokumen verifikasi, sehingga memicu pertanyaan mengenai transparansi akses bagi masyarakat umum.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan bahwa lembaganya gagal login ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) meskipun telah diberikan akun oleh KPU. Bawaslu hanya memiliki waktu dua hari untuk pengawasan, namun sistem terus menampilkan pesan bahwa akun tidak memiliki akses. Masalah ini sebelumnya dilaporkan ke DKPP, yang meski menolak pengaduan, memberikan pertimbangan etis agar KPU membuka akses data Silon bagi sesama penyelenggara pemilu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 23 September 2026 pukul 23.37
Jawaban Bawaslu Atas Gugatan PHPU Syarat Pendidikan Gibran di MK
Detik.com · 24 September 2026 pukul 20.31
Syarat Pendidikan Gibran Digugat ke MK, Jokowi Ungkap Riwayat Sekolah
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 16.46
Yusril: Belum Ada Aturan Jelas Jika MK Diskualifikasi Gibran
Detik.com · 24 September 2026 pukul 06.46
Catatan 3 Hakim MK ke KPU dan Bawaslu soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran
Berita terkait
Terungkap di MK: Nasib Gibran dalam Perkara Gugatan Diskualifikasi Bergantung ke KPU
Warta Ekonomi · 26 September 2026 pukul 00.00
Bahaya Laten Buat Presiden! Loyalis Jokowi Peringatkan Prabowo Ikut Terseret Jika Gibran Didiskualifikasi!
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 14.43
Langkah Denny Indrayana Layangkan Gugatan Disebut Jadi 'Pintu Masuk' Pemakzulan Gibran!
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 14.22
Denny Klaim Gibran Bisa Berhenti Awal Oktober Jika Gugatan Dikabulkan MK
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 13.36