Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Denny Klaim Gibran Bisa Berhenti Awal Oktober Jika Gugatan Dikabulkan MK

Denny Indrayana mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memdiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dalam Pilpres 2024. Gugatan ini menyebut Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan sesuai Pasal 169 huruf r UU Pemilu. Denny menyatakan bila MK menerima permohonan, Gibran bisa berhenti dari jabatan pada awal Oktober 2026 dalam maksimal 14 hari kerja. Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 masih dalam proses pemeriksaan di MK. KPU menolak gugatan, menyebutnya melewati batas waktu PHPU dan lebih berkaitan dengan sengketa proses pemilu yang menjadi kewenangan Bawaslu. Gibran pernah diverifikasi memenuhi syarat pendidikan pada 2023 oleh KPU.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait