Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bank Andalkan Deposito Buat Dorong Dana Pihak Ketiga

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh positif hingga Juni 2026. Nilai DPK mencapai Rp10.281 triliun, meningkat 10,21% secara tahunan (year on year). Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan pertumbuhan tersebut ditopang oleh kenaikan seluruh komponen DPK, yaitu giro, tabungan, dan deposito. Deposito mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 12,16% yoy, disusul giro sebesar 9,9% yoy, dan tabungan sebesar 8,25% yoy.

OJK menilai kondisi likuiditas industri perbankan masih memadai. Hal ini tercermin dari loan to deposit ratio (LDR) yang berada di level 88,32% pada Juni 2026. Rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) tercatat 101,9%, jauh di atas ambang batas 50%. Sementara itu, rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) mencapai 23,08%, juga di atas ambang batas 10%.

Permodalan industri perbankan juga dinilai kuat. OJK mencatat capital adequacy ratio (CAR) perbankan berada di level 23,7% pada Juni 2026. Kondisi ini memberikan ruang yang cukup bagi industri perbankan untuk menopang pertumbuhan kredit ke depan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait