Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Batas Saham Gocap Mau Dihapus, Harga Terendah Jadi Cuma Rp 1

Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana menghapus batas minimum harga saham seharga Rp 50 per saham, yang biasanya disebut sebagai saham gocap. Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk memperluaskan akses likuiditas dan meningkatkan proses pembentukan harga pasar (price discovery). Dengan perubahan ini, harga saham terendah yang dapat diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai akan turun menjadi Rp 1 per saham. BEI telah melakukan diskusi dengan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) dan Asosiasi Manajer Investasi Indonesia (AMII), serta dengan investor global untuk mengumpulkan masukan terkait rencana ini. Namun, Jeffrey belum menentukan kapan kebijakan ini akan diterapkan, karena masih dalam proses pengumpulan masukan dan penilaian kesiapan platform perdagangan Anggota Bursa (AB).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait