Batas Saham Gocap Mau Dihapus, Harga Terendah Jadi Cuma Rp 1
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana menghapus batas minimum harga saham seharga Rp 50 per saham, yang biasanya disebut sebagai saham gocap. Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk memperluaskan akses likuiditas dan meningkatkan proses pembentukan harga pasar (price discovery). Dengan perubahan ini, harga saham terendah yang dapat diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai akan turun menjadi Rp 1 per saham. BEI telah melakukan diskusi dengan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) dan Asosiasi Manajer Investasi Indonesia (AMII), serta dengan investor global untuk mengumpulkan masukan terkait rencana ini. Namun, Jeffrey belum menentukan kapan kebijakan ini akan diterapkan, karena masih dalam proses pengumpulan masukan dan penilaian kesiapan platform perdagangan Anggota Bursa (AB).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 07.30
Nasib Pemegang Saham Gocap di Ujung Tanduk Gara-Gara Ini
CNBC Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 09.05
Bursa Mau Hapus Batas Harga Rp50, Ini Daftar Saham Penghuni Klub Gocap
SINDOnews · 20 Agustus 2026 pukul 20.10
BEI Siapkan Aturan Harga Minimum Saham Rp1, Terendah Tak Lagi Gocap
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 17.11
BEI Siap Turunkan Batas Minimum Harga Saham Jadi Rp1 per 7 September 2026
Berita terkait
Bursa Mau Hapus Batas Harga Saham Gocap!
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 15.14
BEI Ubah Harga Minimum Saham, Terendah Tak Lagi Gocap
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 15.39
BEI Godok Aturan Penghapusan Batas Minimum Harga Saham Rp 50
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 15.07
Harga Naik Tinggi, Bursa Pantau Ketat Pergerakan 2 Saham Ini
CNBC Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 09.35