Nasib Pemegang Saham Gocap di Ujung Tanduk Gara-Gara Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bursa Efek Indonesia (BEI) bersiap menghapus batas minimum harga saham Rp50 per lembar, yang selama ini menjadi lantai harga bagi saham yang dikenal sebagai saham gocap. Kebijatan ini bertujuan untuk meningkatkan likuiditas dan proses pembentukan harga (price discovery) di pasar modal Indonesia. Dengan penghapusan batas tersebut, saham yang saat ini berada di level gocap berpotensi diperdagangkan di bawah Rp50, sehingga menghilangkan perlindungan harga minimum yang sebelumnya ada. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyampaikan kebijakan ini masih dalam tahap pengembangan dan akan disampaikan setelah mempertimbangkan masukan dari pelaku pasar, termasuk Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), Asosiasi Manajer Investasi Indonesia (AMII), dan investor global. Diskusi terkait telah dilakukan pada 19 Agustus 2026, dan BEI masih menggodok desain kebijaran baru ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 07.30
Batas Saham Gocap Mau Dihapus, Harga Terendah Jadi Cuma Rp 1
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 15.14
Bursa Mau Hapus Batas Harga Saham Gocap!
SINDOnews · 20 Agustus 2026 pukul 20.10
BEI Siapkan Aturan Harga Minimum Saham Rp1, Terendah Tak Lagi Gocap
Berita terkait
Bursa Mau Hapus Batas Harga Rp50, Ini Daftar Saham Penghuni Klub Gocap
CNBC Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 09.05
BEI Siap Hapus Batas Rp50, Saham Bisa Diperdagangkan Mulai Rp1
CNBC Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 18.10
Saham Rp1 Segera Hadir, Siap Cuan Berlipat atau Justru Buntung?
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 07.30
AS Gandakan Buyback Obligasi, Purbaya: Ikuti Langkah Indonesia
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 22.06