Nasib Pemegang Saham Gocap di Ujung Tanduk Gara-Gara Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bursa Efek Indonesia (BEI) bersiap menghapus batas minimum harga saham Rp50 per lembar, yang selama ini menjadi lantai harga bagi saham yang dikenal sebagai saham gocap. Kebijatan ini bertujuan untuk meningkatkan likuiditas dan proses pembentukan harga (price discovery) di pasar modal Indonesia. Dengan penghapusan batas tersebut, saham yang saat ini berada di level gocap berpotensi diperdagangkan di bawah Rp50, sehingga menghilangkan perlindungan harga minimum yang sebelumnya ada. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyampaikan kebijakan ini masih dalam tahap pengembangan dan akan disampaikan setelah mempertimbangkan masukan dari pelaku pasar, termasuk Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), Asosiasi Manajer Investasi Indonesia (AMII), dan investor global. Diskusi terkait telah dilakukan pada 19 Agustus 2026, dan BEI masih menggodok desain kebijaran baru ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 07.30
Batas Saham Gocap Mau Dihapus, Harga Terendah Jadi Cuma Rp 1
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 15.14
Bursa Mau Hapus Batas Harga Saham Gocap!
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 19.40
Daftar Saham 'Gocap' di Tengah Rencana Ubah Harga Minimum
SINDOnews · 20 Agustus 2026 pukul 20.10
BEI Siapkan Aturan Harga Minimum Saham Rp1, Terendah Tak Lagi Gocap
Berita terkait
Bursa Mau Hapus Batas Harga Rp50, Ini Daftar Saham Penghuni Klub Gocap
CNBC Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 09.05
Batas Harga Saham Rp1 Resmi Berlaku: Aturan, Syarat, dan Dampaknya bagi Investor
Warta Ekonomi · 4 Oktober 2026 pukul 14.50
Selain Harga Minimum Saham Rp 1, BEI Juga Rombak Aturan ARA dan ARB
kumparan · 21 September 2026 pukul 20.02
BEI Hapus Batas Harga Saham Minimum Rp50 Mulai 28 September
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 12.37