Buntut Keabsahan Syarat Pendidikan Minimal SLTA, Gibran Bakal Segera Hadapi Sidang Malam Hari di MK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan segera hadiri sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait permohonan diskualifikasi yang diajukan oleh pakar hukum tata negara Denny Indrayana dan pemohon lainnya. Permohonan ini didasarkan pada dugaan ketidakmemenuhi syarat pendidikan minimal SLTA/sederajat sesuai Pasal 169 Undang-Undang Pemilu. Denny mengungkapkan bahwa MK memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Sidang pertama dengan agenda Pemeriksaan Pendahuluan dijadwalkan pada Senin, 21 September 2026, pukul 19.00 WIB. MK juga menerbitkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2026 untuk mengatur tahapan dan jadwal persidangan terkait permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024. Namun, MK menegaskan bahwa penetapan jadwal ini tidak mengindikasikan penilaian atas isi gugatan, melainkan sekadar pengaturan hukum acara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 17 September 2026 pukul 16.18
Polemik Ijazah Gibran, Pemerhati Hukum: Lebih Besar Politiknya daripada Hukumnya
Berita terkait
Denny Indrayana Cs Tantang Gibran di MK: Tunjukkan Bukti Lulus SLTA
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 15.15
Ujungnya di MK, Denny Indrayana Sebut Posisi Gibran sebagai Wapres Tinggal Menghitung Hari
Warta Ekonomi · 3 September 2026 pukul 20.48
Pasal ‘Ijazah Gibran’ Jadi Senjata Denny, Aturan PKPU Ini Disorot di MK
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 03.11
Ini Dia 101 Alat Bukti Rahasia Denny Indrayana untuk Mendiskualifikasi Gibran dalam Gugatan MK
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 15.07