Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Buntut Keabsahan Syarat Pendidikan Minimal SLTA, Gibran Bakal Segera Hadapi Sidang Malam Hari di MK

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan segera hadiri sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait permohonan diskualifikasi yang diajukan oleh pakar hukum tata negara Denny Indrayana dan pemohon lainnya. Permohonan ini didasarkan pada dugaan ketidakmemenuhi syarat pendidikan minimal SLTA/sederajat sesuai Pasal 169 Undang-Undang Pemilu. Denny mengungkapkan bahwa MK memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Sidang pertama dengan agenda Pemeriksaan Pendahuluan dijadwalkan pada Senin, 21 September 2026, pukul 19.00 WIB. MK juga menerbitkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2026 untuk mengatur tahapan dan jadwal persidangan terkait permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024. Namun, MK menegaskan bahwa penetapan jadwal ini tidak mengindikasikan penilaian atas isi gugatan, melainkan sekadar pengaturan hukum acara.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait