Bea Cukai Kaji Skema Tarik Pengusaha Rokok Ilegal ke Jalur Resmi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan tengah mengkaji skema untuk menarik pengusaha rokok ilegal beralih ke jalur resmi melalui penerapan layer cukai rokok. Skema ini masih dalam pembahasan bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEP) dan akan dikonsultasikan dengan DPR sebelum diterapkan. Pengusaha rokok ilegal yang berminat dapat mendaftarkan diri untuk memperoleh Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) guna menjalankan produksi dan penjualan secara resmi. Pada 2026, DJBC melakukan 13.151 kali penindakan terhadap rokok ilegal, menunjukkan peningkatan 9,8 persen dibanding tahun sebelumnya. Dari hasil penindakan, 1,124 miliar batang rokok ilegal berhasil diamankan, naik 60 persen dibanding tahun lalu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 15.30
Skema Rokok Ilegal Jadi Legal Masih Dikaji, Bea Cukai Tunggu Pembahasan dengan DPR
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 15.00
Bea Cukai Siapkan Skema Tarik Rokok Ilegal ke Jalur Resmi, Begini Caranya
Detik.com · 18 September 2026 pukul 11.13
Rokok Ilegal Makin Marak, 1,12 Miliar Batang Ditindak hingga Agustus
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 10.42
Menkeu Suahasil: Dirjen Bea Cukai Memang Mantap!
Berita terkait
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 60 Ribu Batang Rokok Ilegal ke Papua
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 13.32
Bea Cukai Gagalkan Ekspor 29 Kg Emas llegal Senilai Rp73 M
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 08.15
Bea Cukai Pastikan Prioritas Penindakan Tetap Berlanjut di Bawah Menkeu Suahasil
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 17.13
Bea Cukai Tangerang Sita 10,39 Juta Batang Rokok Ilegal dari 445 Kali Penindakan
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 17.55