Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Bea Cukai Siapkan Skema Tarik Rokok Ilegal ke Jalur Resmi, Begini Caranya

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menyiapkan skema untuk menarik pelaku usaha rokok ilegal ke jalur resmi melalui pendaftaran Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC). Penindakan DJBC Jakarta pada September 2026 mengamankan 59,7 juta batang rokok ilegal dengan estimasi kerugian negara Rp 46,79 miliar, meningkat 31,7% dibanding 2025. Mayoritas rokok ilegal berasal dari Jawa Timur dan transit melalui Jakarta ke Jawa Barat, Sumatera, dan Kalimantan. Skema masih dalam pembahasan mekanisme operasionalnya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait