Bea Cukai Siapkan Skema Tarik Rokok Ilegal ke Jalur Resmi, Begini Caranya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8154032/original/005015900_1781007843-rok2.jpg)
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menyiapkan skema untuk menarik pelaku usaha rokok ilegal ke jalur resmi melalui pendaftaran Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC). Penindakan DJBC Jakarta pada September 2026 mengamankan 59,7 juta batang rokok ilegal dengan estimasi kerugian negara Rp 46,79 miliar, meningkat 31,7% dibanding 2025. Mayoritas rokok ilegal berasal dari Jawa Timur dan transit melalui Jakarta ke Jawa Barat, Sumatera, dan Kalimantan. Skema masih dalam pembahasan mekanisme operasionalnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 18 September 2026 pukul 11.13
Rokok Ilegal Makin Marak, 1,12 Miliar Batang Ditindak hingga Agustus
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 08.23
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Disamarkan di Balik Muatan Kelapa di Sumedang
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 09.55
Bea Cukai Jayapura Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di 3 Lokasi, Barbuk 88.200 Batang
Berita terkait
Menkeu Suahasil Nazara Komitmen Perkuat Penindakan Rokok Ilegal
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 18.49
Kronologi Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 17.10
Awasi Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi ASAP di Banten dan Parepare
JPNN.com · 1 Agustus 2026 pukul 05.48
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 60 Ribu Batang Rokok Ilegal ke Papua
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 13.32