Bea Cukai Perketat Pemeriksaan Barang Pilot cs Imbas Penyelundupan Ekstasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) akan memperketat pengawasan terhadap barang bawaan seluruh kru penerbangan menyusul kasus penyelundupan narkotika (ekstasi) yang melibatkan pilot maskapai asing. Kepala KPU Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonga, mengumumkan peningkatan pemeriksaan acak (random) dengan ketelitian lebih tinggi bagi pilot dan awak pesawat.
Pengetatan ini berlaku untuk seluruh kru penerbangan, baik maskapai asing maupun Indonesia, termasuk yang menerbangi rute internasional. Pemeriksaan difokuskan pada barang bawaan saja, sementara tes narkoba tetap menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan dan maskapai.
Sistem yang selama ini diterapkan sudah mewajibkan seluruh bagasi tercatat (checked baggage) melalui mesin X-ray, namun barang bawaan kabin (hand carry) hanya diperiksa secara acak. Hengky menegaskan bahwa tingkat pemeriksaan acak terhadap hand carry kru penerbangan akan ditingkatkan secara signifikan untuk menutup celah penyelundupan barang ilegal.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 20.22
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 7,9 Ton Narkoba per Juli 2026
CNBC Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 19.05
Bea Cukai Tangkap Pramugari Maskapai Malaysia Pakai Vape Etomidate
CNBC Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 19.00
Bea Cukai Bakal Perketat Barang Bawaan Pilot dan Pramugari Cs
CNBC Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 18.20
Modus Baru! Rekrut Pilot Jadi Kurir Narkoba, Manfaatkan Ini
Berita terkait
Dipanggil ke Istana, Dirjen Bea Cukai Ungkap Arahan Prabowo
Detik.com · 22 September 2026 pukul 17.49
Bareskrim Ungkap Modus Baru Narkoba Jenis THC dalam Permen Jelly di Malang
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 08.43
Kepala BNN Ungkap Kronologi Sergap Kapal 2,6 Ton Narkoba Cair, Berawal Anomali Rute
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 14.43
BNN: 10 WNA Awak Kapal Pengangkut 2,6 Ton Narkoba Cair Jadi Tersangka
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 14.41