Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bea Cukai Perketat Pemeriksaan Barang Pilot cs Imbas Penyelundupan Ekstasi

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) akan memperketat pengawasan terhadap barang bawaan seluruh kru penerbangan menyusul kasus penyelundupan narkotika (ekstasi) yang melibatkan pilot maskapai asing. Kepala KPU Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonga, mengumumkan peningkatan pemeriksaan acak (random) dengan ketelitian lebih tinggi bagi pilot dan awak pesawat.

Pengetatan ini berlaku untuk seluruh kru penerbangan, baik maskapai asing maupun Indonesia, termasuk yang menerbangi rute internasional. Pemeriksaan difokuskan pada barang bawaan saja, sementara tes narkoba tetap menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan dan maskapai.

Sistem yang selama ini diterapkan sudah mewajibkan seluruh bagasi tercatat (checked baggage) melalui mesin X-ray, namun barang bawaan kabin (hand carry) hanya diperiksa secara acak. Hengky menegaskan bahwa tingkat pemeriksaan acak terhadap hand carry kru penerbangan akan ditingkatkan secara signifikan untuk menutup celah penyelundupan barang ilegal.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait