Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Awasi Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi ASAP di Banten dan Parepare

Bea Cukai Indonesia mengintensifkan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal melalui Operasi Amankan Sumber Asal Penerimaan (ASAP) tahun 2026. Operasi ini melibatkan berbagai satuan kerja, termasuk Kanwil Bea Cukai Banten dan Bea Cukai Parepare, dalam kegiatan pengawasan, operasi pasar, sosialisasi, dan penindakan.

Di Banten, Bea Cukai melakukan pengawasan terhadap jalur distribusi barang melalui perusahaan jasa titipan (PJT) di Tangerang Raya selama periode 13-28 Juli 2026. Fokus utama adalah pemeriksaan paket kiriman yang berpotensi memuat rokok ilegal, yang sering didistribusikan lewat layanan pengiriman antardaerah. Tujuannya adalah memastikan kepatuhan terhadap ketentuan cukai dan mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal.

Sementara itu, di Parepare, Bea Cukai bekerja sama dengan Satpol PP Kabupaten Soppeng melaksanakan Operasi ASAP pada 27 Juli 2026. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga penerimaan negara dan menciptakan persaingan usaha yang sehat bagi pelaku usaha yang telah memenuhi kewajiban cukainya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait