Awasi Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi ASAP di Banten dan Parepare
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bea Cukai Indonesia mengintensifkan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal melalui Operasi Amankan Sumber Asal Penerimaan (ASAP) tahun 2026. Operasi ini melibatkan berbagai satuan kerja, termasuk Kanwil Bea Cukai Banten dan Bea Cukai Parepare, dalam kegiatan pengawasan, operasi pasar, sosialisasi, dan penindakan.
Di Banten, Bea Cukai melakukan pengawasan terhadap jalur distribusi barang melalui perusahaan jasa titipan (PJT) di Tangerang Raya selama periode 13-28 Juli 2026. Fokus utama adalah pemeriksaan paket kiriman yang berpotensi memuat rokok ilegal, yang sering didistribusikan lewat layanan pengiriman antardaerah. Tujuannya adalah memastikan kepatuhan terhadap ketentuan cukai dan mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal.
Sementara itu, di Parepare, Bea Cukai bekerja sama dengan Satpol PP Kabupaten Soppeng melaksanakan Operasi ASAP pada 27 Juli 2026. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga penerimaan negara dan menciptakan persaingan usaha yang sehat bagi pelaku usaha yang telah memenuhi kewajiban cukainya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 2 Agustus 2026 pukul 12.58
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 7,8 Juta Rokok Ilegal Senilai Rp 11,6 M di Sulsel
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 20.22
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 7,9 Ton Narkoba per Juli 2026
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 18.32
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 2,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Kalsel
SINDOnews · 31 Juli 2026 pukul 13.45
Bea Cukai Jayapura Gagalkan Peredaran 24.000 Batang Rokok Ilegal Senilai Rp35 Juta
Berita terkait
Lewat Operasi ASAP, Bea Cukai Intensif Awasi Peredaran Rokok Ilegal di Banten & Parepare
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 15.03
64 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai Ternate di Pulau Obi, Nilainya Rp 95 Juta
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 15.28
Bea Cukai Sumbawa Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 827 Juta, Ada Rokok dan MMEA
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 15.15
Bea Cukai Bogor Musnahkan 10,2 Juta Batang Rokok Ilegal dan 642 Kg Kain, Tuh Lihat!
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 10.11