Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Begini Rencana Danantara Kempit Saham Bursa

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik membenarkan adanya minat Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) membeli saham bursa efek melalui skema demutualisasi. Demutualisasi merupakan perubahan status hukum perusahaan tertutup menjadi perusahaan publik. Skema ini menjadi amanat dari Undang-Undang (UU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Dalam UU tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), dan BPI Danantara dimungkinkan menjadi pemegang saham BEI melalui demutualisasi.

Minat Danantara disampaikan melalui Danantara Investment Management (DIM). Jeffrey tak menyebut pasti porsi yang diajukan lantaran masih menunggu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) tentang demutualisasi. BEI telah melakukan kajian terkait demutualisasi dengan mencontoh bursa Hong Kong, Singapura, Australia, hingga Malaysia. Jeffrey menekankan bahwa kepemilikan saham akan tetap mempertahankan independensi Bursa Efek.

Chief Investment Officer (CIO) BPI Danantara Pandu Sjahrir mengakui telah mengajukan minat untuk membeli saham BEI. Rencana pembelian masih dalam tahap pembahasan dengan OJK dan BEI. Ia berharap proses demutualisasi dapat rampung dalam beberapa bulan ke depan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait