Danantara Mau Jadi Pemegang Saham BEI, Bursa Bilang Gini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan bahwa independensi bursa akan tetap menjadi prinsip utama dalam proses demutualisasi yang sedang disiapkan. Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi, menjelaskan bahwa rancangan Peraturan OJK (POJK) terkait demutualisasi dirancang untuk mengatur aspek tata kelola, direksi, dan mekanisme pengawasan agar BEI tetap independen meskipun nantinya memiliki struktur pemegang saham baru. Menurut Iding, OJK tidak akan memperbolehkan adanya pemegang saham yang memiliki porsi kepemilikan di atas 50% setelah demutualisasi. Namun, komposisi kepemilikan akhir mas masih menunggu keputusan para pemegang saham. BEI juga belum memiliki target waktu pasti untuk pelaksanaan demutualisasi atau potensi IPO setelahnya, dengan Iding menyebutkan bahwa pengalaman bursa di berbagai negara menunjukkan jeda satu hingga dua tahun antara demutualisasi dan IPO tergantung kesiapan masing-masing bursa.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 18.27
Danantara Berpeluang Pegang Saham BEI Lebih dari 5%, Ini Ketentuannya
kumparan · 18 September 2026 pukul 17.17
BEI Masih Tunggu Persetujuan OJK soal Porsi Saham Danantara Usai Demutualisasi
Detik.com · 18 September 2026 pukul 13.06
40% Saham Mau Dicaplok Danantara, Bursa Efek Jamin Tetap Independen
Detik.com · 17 September 2026 pukul 12.04
Aturan Demutualisasi OJK: Bursa Efek Bisa IPO!
Berita terkait
Danantara Mau Beli Saham BEI, Bursa Bakal Dimiliki Pemerintah?
Detik.com · 9 September 2026 pukul 16.08
Begini Rencana Danantara Kempit Saham Bursa
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 06.30
Danantara SiapJadi Investor BEI Pasca Demutualisasi, Masuk Lewat DIM
CNBC Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 18.00
OJK Sebut Danantara Berpeluang Pegang Saham BEI di Atas Batas
CNN Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 18.19