Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Danantara Mau Jadi Pemegang Saham BEI, Bursa Bilang Gini

Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan bahwa independensi bursa akan tetap menjadi prinsip utama dalam proses demutualisasi yang sedang disiapkan. Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi, menjelaskan bahwa rancangan Peraturan OJK (POJK) terkait demutualisasi dirancang untuk mengatur aspek tata kelola, direksi, dan mekanisme pengawasan agar BEI tetap independen meskipun nantinya memiliki struktur pemegang saham baru. Menurut Iding, OJK tidak akan memperbolehkan adanya pemegang saham yang memiliki porsi kepemilikan di atas 50% setelah demutualisasi. Namun, komposisi kepemilikan akhir mas masih menunggu keputusan para pemegang saham. BEI juga belum memiliki target waktu pasti untuk pelaksanaan demutualisasi atau potensi IPO setelahnya, dengan Iding menyebutkan bahwa pengalaman bursa di berbagai negara menunjukkan jeda satu hingga dua tahun antara demutualisasi dan IPO tergantung kesiapan masing-masing bursa.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait