BEI Tunda RUPSLB, Tunggu Aturan Demutualisasi OJK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PTBursa Efek Indonesia (BEI) menunda RUPSLB yang seharusnya digelar 15 September 2026 karena masih menunggu POJK demutualisasi dari OJK. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan penundaan hingga POJK terbit dan selanjutnya dilakukan analisis. OJK menargetkan penyelesaian POJK pada September 2026, dengan proses finalisasi dan harmonisasi telah selesai. Setelah POJK diterbitkan, BEI perlu melakukan penyesuaian pada anggaran dasar dan struktur kepemilikan untuk membuka akses kepemilikan kepada pihak di luar anggota bursa.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 15 September 2026 pukul 07.45
BEI Batal Gelar RUPSLB 15 September 2026, Ini Kata OJK
Detik.com · 14 September 2026 pukul 23.26
Danatara Buka Suara soal Kabar Mau Pegang 40% Saham Bursa Efek
Detik.com · 14 September 2026 pukul 23.26
Danantara Buka Suara soal Kabar Mau Pegang 40% Saham Bursa Efek
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 16.31
Danantara Buka Suara soal Rencana Kepemilikan 40% Saham BEI
Berita terkait
RUPSLB BEI Ditunda, Bos OJK Buka Suara
CNBC Indonesia · 2 September 2026 pukul 16.26
POJK Demutualisasi Belum Keluar, BEI Undur Rencana RUPSLB
CNBC Indonesia · 1 September 2026 pukul 18.10
OJK Finalisasi POJK Demutualisasi BEI, Target Terbit September 2026
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 21.52
Bocoran Aturan Demutualisasi Bursa: Negara Bisa Genggam Saham 5%
Detik.com · 4 September 2026 pukul 06.25