BEI Bisa Hentikan Short Selling Kapan Saja
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan mekanisme pengamanan untuk penerapan kembali transaksi short selling, termasuk kewenangan untuk menghentikannya kapan saja jika diperlukan. Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi, menyatakan short selling akan diterapkan secara bertahap dengan pembatasan untuk menjaga stabilitas pasar. Setiap transaksi short selling akan diberi penanda di sistem pengawasan khusus untuk membedakan dari transaksi reguler dan memastikan kepatuhan terhadap securities lending and borrowing (SLB). Praktik naked short selling tidak diperbolehkan. Pada tahap awal, BEI hanya mengizinkan 3-5 saham dengan likuiditas tinggi untuk ditransaksikan secara short selling. Short selling dapat dimanfaatkan untuk hedging dan price discovery.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 18 September 2026 pukul 13.25
BEI pilih saham likuid untuk mitigasi manipulasi di short selling
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 12.37
BEI Hapus Batas Harga Saham Minimum Rp50 Mulai 28 September
CNBC Indonesia · 17 September 2026 pukul 10.10
BEI Tegaskan Saham Gocap ke Bawah Dilarang Ikut Short Selling
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 21.13
Mengenal Aturan Saham Rp1 BEI: Pengertian dan Mekanisme Perdagangan
Berita terkait
Batas Minimum Harga Saham Jadi Rp1, Ini Alasan BEI
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 15.35
IHSG Tembus Lagi 6.500, Naik 0,73% di Awal Perdagangan
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 09.30
Short Selling Dibuka Lagi Oktober, BEI Ungkap Potensi Likuiditas Naik 17%
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 17.02
Batas Harga Minimum Saham Rp50 Dihapus per 28 September 2026, Begini Penjelasan BEI
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 16.55