Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

BEI Bisa Hentikan Short Selling Kapan Saja

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan mekanisme pengamanan untuk penerapan kembali transaksi short selling, termasuk kewenangan untuk menghentikannya kapan saja jika diperlukan. Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi, menyatakan short selling akan diterapkan secara bertahap dengan pembatasan untuk menjaga stabilitas pasar. Setiap transaksi short selling akan diberi penanda di sistem pengawasan khusus untuk membedakan dari transaksi reguler dan memastikan kepatuhan terhadap securities lending and borrowing (SLB). Praktik naked short selling tidak diperbolehkan. Pada tahap awal, BEI hanya mengizinkan 3-5 saham dengan likuiditas tinggi untuk ditransaksikan secara short selling. Short selling dapat dimanfaatkan untuk hedging dan price discovery.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait