Perjelas Status Kepemilikan, BEI Buka Opsi Private Placement dan IPO
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka opsi pelaksanaan private placement dan Initial Public Offering (IPO) sebagai bagian dari proses demutualisasi bursa, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyampaikan hal ini dalam konferensi pers Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilaksanakan secara virtual pada Rabu (12/8). BEI telah menerima minat dari investor potensial dan sedang berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta pemegang saham terkait pelaksanaan demutualisasi. Private placement dan IPO tidak akan dilaksanakan secara bersamaan pada tahap awal, dengan pertimbangan bahwa IPO membutuhkan waktu yang lebih lama untuk disiapkan. BEI juga menegaskan bahwa proses ini akan tetap menjaga independensi bursa sesuai ketentuan yang akan ditetapkan oleh OJK. Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara diproyeksikan dapat menjadi pemegang saham baru dalam skema ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 18.00
Danantara Siap Jadi Investor BEI Pasca Demutualisasi, Masuk Lewat DIM
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 19.15
Soal Demutualisasi Bursa, OJK Tegaskan Pengawasan Tak Berubah
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 06.30
Begini Rencana Danantara Kempit Saham Bursa
CNBC Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 18.00
Danantara SiapJadi Investor BEI Pasca Demutualisasi, Masuk Lewat DIM
Berita terkait
BEI Buka Peluang IPO Usai Demutualisasi, Tahap Awal Fokus Right Issue
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 14.17
Bursa Efek Buka Peluang IPO Usai Demutualisasi
Detik.com · 18 September 2026 pukul 13.45
Aturan Demutualisasi OJK: Bursa Efek Bisa IPO!
Detik.com · 17 September 2026 pukul 12.04
OJK Buka Peluang BEI Bisa IPO Lewat Aturan Demutualisasi
kumparan · 17 September 2026 pukul 10.29