Perjelas Status Kepemilikan, BEI Buka Opsi Private Placement dan IPO
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka opsi pelaksanaan private placement dan Initial Public Offering (IPO) sebagai bagian dari proses demutualisasi bursa, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyampaikan hal ini dalam konferensi pers Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilaksanakan secara virtual pada Rabu (12/8). BEI telah menerima minat dari investor potensial dan sedang berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta pemegang saham terkait pelaksanaan demutualisasi. Private placement dan IPO tidak akan dilaksanakan secara bersamaan pada tahap awal, dengan pertimbangan bahwa IPO membutuhkan waktu yang lebih lama untuk disiapkan. BEI juga menegaskan bahwa proses ini akan tetap menjaga independensi bursa sesuai ketentuan yang akan ditetapkan oleh OJK. Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara diproyeksikan dapat menjadi pemegang saham baru dalam skema ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 18.00
Danantara Siap Jadi Investor BEI Pasca Demutualisasi, Masuk Lewat DIM
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 19.15
Soal Demutualisasi Bursa, OJK Tegaskan Pengawasan Tak Berubah
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 06.30
Begini Rencana Danantara Kempit Saham Bursa
CNBC Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 18.00
Danantara SiapJadi Investor BEI Pasca Demutualisasi, Masuk Lewat DIM
Berita terkait
RUPSLB BEI Setujui Alex Widi Jadi Komut dan Perubahan Pemegang Saham
CNBC Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 17.50
Demutualisasi Ditakutkan Ganggu Independensi Bursa, Begini Jawaban BEI
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 15.05
Bos Bursa Buka-bukaan soal Rencana Danantara Genggam Saham BEI
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 14.04
Bos Bursa Ungkap Sudah Ada Calon Investor Minat Kempit Saham BEI
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 12.03