Prabowo Wacanakan Bentuk Pengadilan Ad Hoc untuk Usut Direksi BUMN 30 Tahun Terakhir
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto mewacanakan pembentukan pengadilan ad hoc untuk mengusut direksi BUMN selama 30 tahun terakhir. Langkah ini diambil karena banyaknya BUMN yang tidak produktif dan merugi, namun melaporkan keuntungan palsu.
Prabowo mencatat terdapat 1074 perusahaan BUMN di Indonesia. Sebagai tindakan nyata, pemerintah telah menutup 290 BUMN yang dianggap tidak produktif guna memperbaiki efisiensi sektor usaha milik negara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 06.25
Bersih-bersih BUMN Lewat Pengadilan Ad Hoc
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 19.25
Prabowo Wacanakan Pengadilan Ad Hoc untuk BUMN, Menkum: Belum Dikaji Pemerintah
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 16.41
Prabowo Ingin Ada Pengadilan Ad Hoc Kasus Korupsi BUMN, Ini Alasannya
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 18.23
Sahroni Dukung Prabowo Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus: BUMN Harus Sehat-Bersih
Berita terkait
KPK Sambut Baik Usulan Prabowo soal Pengadilan Ad Hoc Usut BUMN Bermasalah
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 12.52
Komisi III DPR Tunggu Usulan Konkret Pengadilan Ad Hoc BUMN Bermasalah
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 14.00
Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus, Usut Direksi BUMN 30 Tahun ke Belakang
SINDOnews · 14 Agustus 2026 pukul 11.37
Prabowo Mau Bikin Pengadilan Ad Hoc Khusus: Usut BUMN Nakal 30 Tahun ke Belakang
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 11.22