KPK Sambut Baik Usulan Prabowo soal Pengadilan Ad Hoc Usut BUMN Bermasalah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif usulan Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk pengadilan ad hoc khusus mengusut BUMN bermasalah. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan dukungan atas niat baik Presiden demi mengembalikan kesejahteraan masyarakat, namun menegaskan KPK belum masuk tahap pembahasan teknis dan akan menunggu rencana aksi konkret dari pemerintah. Usulan ini muncul setelah Prabowo mengungkapkan keterkejutan menemukan 1.074 BUMN termasuk anak, cucu, hingga cicit perusahaan — jauh melebihi perkiraan awal 300-400 entitas. Presiden menilai banyak BUMN beroperasi seenaknya tanpa akuntabilitas terhadap negara, dan berencana meminta pertanggungjawaban direksi hingga 30 tahun ke belakang melalui mekanisme pengadilan khusus.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 19.25
Prabowo Wacanakan Pengadilan Ad Hoc untuk BUMN, Menkum: Belum Dikaji Pemerintah
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 18.08
Gebrakan Prabowo Soal Anggaran dan BUMN Dipuji PKS
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 15.08
KPK Respons Wacana Pengadilan Ad Hoc BUMN yang Diusulkan Prabowo
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 16.35
Pimpinan DPR Kaji Usul Presiden Prabowo soal Peradilan Ad Hoc BUMN
Berita terkait
Bersih-bersih BUMN Lewat Pengadilan Ad Hoc
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 06.25
Prabowo Ingin Ada Pengadilan Ad Hoc Kasus Korupsi BUMN, Ini Alasannya
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 16.41
Sahroni Dukung Prabowo Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus: BUMN Harus Sehat-Bersih
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 18.23
Prabowo Wacanakan Bentuk Pengadilan Ad Hoc untuk Usut Direksi BUMN 30 Tahun Terakhir
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 16.11