Pimpinan DPR Kaji Usul Presiden Prabowo soal Peradilan Ad Hoc BUMN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons usulan Presiden Prabowo Subianto mengenai pembentukan Pengadilan Ad Hoc khusus penyelewengan tata kelola BUMN. Dasco menyatakan DPR belum memutuskan mekanisme tindak lanjut dan akan melakukan kajian komprehensif aspek hukum dan regulasi bersama pemerintah sebelum mengeluarkan keputusan. Usulan ini dilontarkan Presiden Prabowo saat Pidato Kenegaraan Sidang Tahunan MPR RI tanggal 14 Agustus 2026.
Presiden Prabowo mengusulkan pengadilan ad hoc untuk mengusut pengurus direksi BUMN hingga 30 tahun ke belakang, demi membenahi tata kelola yang dinilai memicu kerugian negara. Presiden juga menawarkan opsi amnesti khusus bagi pejabat yang tobat, sadar, dan mengakui kesalahan. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas telah menjelaskan detail usulan ini. Di sisi lain, Presiden Prabowo mengapresiasi capaian laba signifikan BUMN di bawah pengelolaan Danantara, yang dialokasikan untuk proyek hilirisasi strategis dan akuisisi global. PT Pertamina (Persero) juga telah menuntaskan penataan 31 entitas anak usaha hingga Semester I-2026 untuk efisiensi dan fokus bisnis inti energi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 06.25
Bersih-bersih BUMN Lewat Pengadilan Ad Hoc
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 16.41
Prabowo Ingin Ada Pengadilan Ad Hoc Kasus Korupsi BUMN, Ini Alasannya
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 13.35
Istana soal Prabowo Mau Bentuk Pengadilan Ad Hoc: Semangat Benahi BUMN
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 18.23
Sahroni Dukung Prabowo Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus: BUMN Harus Sehat-Bersih
Berita terkait
Prabowo Usul Pengadilan Ad Hoc Usut Direksi BUMN Melanggar 30 Tahun Terakhir
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 11.16
Prabowo Mau Usut Direksi BUMN 30 Tahun ke Belakang
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 10.51
KPK Respons Wacana Pengadilan Ad Hoc BUMN yang Diusulkan Prabowo
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 15.08
KPK Sambut Baik Usulan Prabowo soal Pengadilan Ad Hoc Usut BUMN Bermasalah
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 12.52