Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pimpinan DPR Kaji Usul Presiden Prabowo soal Peradilan Ad Hoc BUMN

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons usulan Presiden Prabowo Subianto mengenai pembentukan Pengadilan Ad Hoc khusus penyelewengan tata kelola BUMN. Dasco menyatakan DPR belum memutuskan mekanisme tindak lanjut dan akan melakukan kajian komprehensif aspek hukum dan regulasi bersama pemerintah sebelum mengeluarkan keputusan. Usulan ini dilontarkan Presiden Prabowo saat Pidato Kenegaraan Sidang Tahunan MPR RI tanggal 14 Agustus 2026.

Presiden Prabowo mengusulkan pengadilan ad hoc untuk mengusut pengurus direksi BUMN hingga 30 tahun ke belakang, demi membenahi tata kelola yang dinilai memicu kerugian negara. Presiden juga menawarkan opsi amnesti khusus bagi pejabat yang tobat, sadar, dan mengakui kesalahan. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas telah menjelaskan detail usulan ini. Di sisi lain, Presiden Prabowo mengapresiasi capaian laba signifikan BUMN di bawah pengelolaan Danantara, yang dialokasikan untuk proyek hilirisasi strategis dan akuisisi global. PT Pertamina (Persero) juga telah menuntaskan penataan 31 entitas anak usaha hingga Semester I-2026 untuk efisiensi dan fokus bisnis inti energi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait