Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

BI Blak-Blakan! Sederet Kebijakan Ini Keluar Demi Jaga Rupiah

Bank Indonesia (BI) menerapkan berbagai kebijakan strategis untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian ekonomi global, inflasi tinggi, dan kenaikan suku bunga The Fed. BI melakukan intervensi pasar melalui instrumen spot, Non-Deliverable Forward (NDF), dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) untuk menyeimbangkan pasokan dan permintaan valas serta memitigasi sentimen pasar luar negeri.

Selain intervensi, BI memperkuat insentif bagi investor global melalui peningkatan premi Swap Beli Lindung Nilai dan DNDF untuk menarik aliran modal masuk. BI juga mengelola permintaan valas dengan membatasi pembelian tunai tanpa agunan menjadi maksimal US$ 10.000 per orang per bulan sejak 1 Juli 2026, serta mendorong penggunaan Local Currency Transaction (LCT) dan skema FASTRA guna mengurangi ketergantungan pada dolar AS.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait