BI Minta Bank Fokus Jadi Lembaga Intermediasi, Genjot Penyaluran Kredit
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bank Indonesia (BI) mengimbau perbankan untuk memfokuskan kembali fungsi utama mereka sebagai lembaga intermediasi. Pejabat Gubernur BI Destry Damayanti menekankan bahwa bank harus memperbesar penyaluran kredit ke sektor riil, bukan hanya menempatkan dana pada surat berharga. Hal ini bertujuan agar bank berperan aktif dalam menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat untuk mendukung ekonomi.
Sebagai bagian dari kebijakan makroprudensial, BI akan mengevaluasi rasio kepemilikan surat berharga terhadap Dana Pihak Ketiga (DPK) di setiap bank. Bank yang melebihi ambang batas akan mendapat disinsentif berupa pengurangan insentif makroprudensial. Sebaliknya, bank yang aktif menyalurkan kredit ke sektor prioritas, seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), berhak memperoleh insentif hingga 5,5% dalam bentuk pengurangan Giro Wajib Minimum (GWM).
Kebijakan ini diharapkan mendorong bank menyesuaikan portofolio likuiditas secara bertahap, mengalihkan dana dari surat berharga ke penyaluran kredit guna menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 12.30
Usai Ditinggal Perry, Destry Beberkan 'Arah' Dewan Gubernur BI
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 16.14
BI Minta Bank Lebih Rajin Gelontorkan Kredit
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 14.15
Bank Indonesia Komitmen Jaga Kestabilan Rupiah hingga Inflasi
CNBC Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 14.10
BI Dinilai Tak Acuh Soal Pertumbuhan Ekonomi, Destry Buka Suara!
Berita terkait
Destry Damayanti Pastikan BI Tetap Fokus Jaga Stabilitas Rupiah dan Inflasi
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 09.15
Bos LPS Ungkap Hasil Rapat dengan Prabowo Usai Perry Warjiyo Mundur
CNBC Indonesia · 28 Juli 2026 pukul 11.30
Rekam Jejak Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI Usulan Prabowo
CNBC Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 16.15
Eks Menkeu Beberkan PR Gubernur BI Baru: Jaga Rupiah Hingga Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 22.27