BI Tak Mau Bank Kebanyakan Beli Obligasi, Kredit Harus Lebih Deras
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bank Indonesia (BI) mendorong bank agar tidak terlalu banyak menempatkan dana dalam obligasi atau surat berharga. Pejabat Gubernur Sementara BI, Destry Damayanti, menegaskan bank harus kembali ke fungsi utama sebagai lembaga intermediasi, yaitu menghimpun dana masyarakat dan menyalurkannya sebagai kredit ke sektor riil. Kebijakan ini merupakan instrumen makroprudensial BI untuk menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.
BI akan mengevaluasi rasio kepemilikan surat berharga terhadap Dana Pihak Ketiga (DPK) di setiap bank. Bank yang memiliki porsi surat berharga melebihi ambang batas akan dikenai disinsentif berupa pengurangan insentif makroprudensial. Sebaliknya, bank yang aktif menyalurkan kredit ke sektor prioritas, seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), berhak memperoleh insentif hingga maksimal 5,5% dalam bentuk pengurangan Giro Wajib Minimum (GWM).
Kebijakan ini diharapkan mendorong bank menyesuaikan portofolio secara alami, dengan mengalihkan likuiditas dari obligasi ke penyaluran kredit atau transaksi repo agar distribusi likuiditas lebih merata. Kebijakan dijadwalkan mulai berlaku pada 1 September 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 12.30
BI Ingin Bank Optimal Menyalurkan Kredit
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 15.25
Pjs Gubernur BI Ungkap Strategi Jaga Rupiah, Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 14.15
Bank Indonesia Komitmen Jaga Kestabilan Rupiah hingga Inflasi
CNBC Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 14.10
BI Dinilai Tak Acuh Soal Pertumbuhan Ekonomi, Destry Buka Suara!
Berita terkait
BI Targetkan Pembiayaan UMKM di Urban Digifest 2026 Rp3 Miliar
VOI · 16 Agustus 2026 pukul 09.40
Menteri UMKM: Bunga Kredit PNM Mekaar Turun ke 8 Persen Awal September
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 14.30
OJK Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp1.948 T per Juni 2026
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 14.07
Airlangga Kasih PR ke Maman: Kredit UMKM Harus Tembus Rp2.000 T
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 17.10