Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

BNBR Kena Notasi Khusus G, OJK Buka Suara

PT Bakrie & Brother Tbk (BNBR) mendapatkan notasi khusus G dari OJK, menandakan perusahaan pernah menerima sanksi administratif akibat pelanggaran pasar modal kategori sedang. Notasi ini merupakan bagian dari mekanisme regulator untuk memberikan informasi transparan kepada investor dan pemegang saham. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Hasan Fawzi menjelaskan notasi khusus diterapkan sejak awal sebagai perlindungan investor agar dapat menilai risiko emiten sebelum bertransaksi. Ia menekankan bahwa semua notasi tidak semestinya mengindikasikan pelanggaran baru, melainkan berfungsi sebagai peringatan agar emiten memperbaiki tata kelola dan kepatuhan peraturan. Hasan juga mengimbau investor untuk tetap mendalami latar belakang notasi sebelum membeli saham BNBR. Notasi khusus ini bertujuan memberikan kesempurnaan informasi bagi pasar agar keputusan investasi dapat diambil dengan pengetahuan yang lengkap.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait