Pemerintah Bakal Rugi Rp 71 Triliun Gegara Beras Fortifikasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap dugaan peredaran beras fortifikasi yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Analisis Kementerian Pertanian memperkirakan potensi kerugian konsumen mencapai Rp 71,9 triliun per tahun akibat peredaran beras fortifikasi yang tidak sesuai SNI. Pernyataan ini disampaikan Amran di Jakarta pada Jumat, 31 Juli.
Amran, yang juga Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), mengungkapkan temuan pengawasan Bapanas di DKI Jakarta pada Juni 2026 terhadap 15 merek beras fortifikasi. Hasilnya, hanya tiga merek yang memenuhi persyaratan kandungan sesuai SNI, sedangkan 12 merek lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Beras fortifikasi merupakan beras yang diperkaya zat gizi mikro melalui penambahan kernel fortifikan, ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, terutama kelompok berisiko stunting dan keluarga kurang mampu. Beras ini wajib memenuhi SNI 9314:2024 tentang kernel beras fortifikan dan SNI 9372:2025 tentang beras fortifikasi, dengan kandungan minimal per 100 gram seperti 0,25 miligram vitamin B1 dan 0,25 hingga 0,38 miligram asam folat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 09.20
Mentan Ungkap Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai SNI, Konsumen Bisa Rugi Rp 71,9 Triliun
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 15.58
Apa Itu Beras Fortifikasi yang Mentan Duga Dimainkan Mafia?
Berita terkait
Produsen Diminta Setop Sementara Beras Fortifikasi
Detik.com · 21 September 2026 pukul 16.22
BPKN Ungkap Temuan Beras Fortifikasi Tidak Standar Sejak 2025, Dorong Wajib SNI
JawaPos · 20 September 2026 pukul 21.15
Mafia Beras Dibongkar Pekan Depan!
Detik.com · 14 September 2026 pukul 12.33
Pemerintah Perketat Pengawasan Pangan, 102 Tersangka Diproses sejak 2024
SINDOnews · 25 September 2026 pukul 11.30