Temani Denny Indrayana, Akhirnya Terkuak Parpol yang Ingin Makzulkan Gibran Lewat MK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Partai Ummat bersama Denny Indrayana dan 10 pemohon lainnya mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) melawan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden. Mereka menyoroti bahwa Gibran tidak memenuhi persyaratan pendidikan sesuai Pasal 16 huruf r UU No. 7/2017 tentang Pemilu. Gugatan ini menyebut 16 advokat mendampingi, termasuk Refly Harun dan Bambang Widjojanto. Jika dikabulkan, MK diminta membatalkan penetapan Gibran dan memilih wakil presiden baru sesuai UUD 1945.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 21 September 2026 pukul 21.41
MK Terima Permohonan Relawan Gibran, Sidang PHPU Denny Indrayana Dilanjut Lusa
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 01.30
Gerindra, Golkar, PKB Respons Capres Minimal Didukung 2 Fraksi DPR
SINDOnews · 21 September 2026 pukul 20.09
MK Tegaskan PMK No 1 Tahun 2026 Akomodasi Semua Pihak, Bukan Hanya untuk Denny Indrayana
Detik.com · 21 September 2026 pukul 15.52
PDIP Sebut Wacana Capres Didukung Minimal 2 Fraksi Masuk Akal
Berita terkait
Jokowi-Gibran Digodain Terus, Relawan: 'Kita Tahu kok Denny Indrayana, Dino Patti Djalal, Roy Suryo Partai Mana!'
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 17.44
Skakmat! Relawan Kuliti Gugatan Ijazah Gibran oleh Denny Indrayana: Cacat Pikir dan Cuma Bikin Gaduh Negara
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 15.45
MK Resmi Daftarkan Gugatan Diskualifikasi Gibran
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 19.00
Dino Patti Djalal Dorong Gibran Hadapi Denny Indrayana: Jika Tak Berani Bela Integritas Diri, Bagaimana Bela NKRI?
SINDOnews · 14 September 2026 pukul 07.40