Jaksa Heran Gus Alex Pinjam Rp500 Juta ke Kasubdit: Latar Belakangnya Apa?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Jaksa KPK mempertanyakan alasan mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), meminjam uang total Rp500 juta dari mantan Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus, Rizky Fisa Abadi. Hal ini terungkap dalam sidang dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (17/9/2026).
Saksi Rizky Fisa Abadi memberikan keterangan bahwa pinjaman diberikan dalam dua tahap. Pinjaman pertama sebesar Rp200 juta terjadi pada November 2023, diikuti pinjaman kedua sebesar Rp300 juta pada Januari 2024. Jaksa kini mendalami latar belakang pemberian pinjaman tersebut dalam rangkaian kasus korupsi kuota haji.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 17 September 2026 pukul 14.33
2 Eks Pejabat Kemenag Akui Beli Rumah dan Mobil dari Fee Kuota Haji
Detik.com · 17 September 2026 pukul 14.04
Eks Kasubdit Kemenag Beli Rumah Rp 3 M di Jaksel Pakai Fee Percepatan Haji
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 13.35
Di Sidang, Saksi Kunci Ungkap Penyerahan Uang Rp500 Juta ke Staf Yaqut
kumparan · 15 September 2026 pukul 19.49
Gus Yaqut: Kemerdekaan Saya Dirampas karena Fitnah
Berita terkait
Dito Ariotedjo Jadi Saksi Sidang Korupsi Kuota Haji Hari Ini
Liputan6.com · 10 September 2026 pukul 07.18
Sidang Perdana Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji Digelar Selasa 11 Agustus
SINDOnews · 3 Agustus 2026 pukul 18.47
Eks Pejabat Kemenag Sebut Yaqut Mutasi Dirinya untuk Hindari Panggilan KPK
Detik.com · 15 September 2026 pukul 18.37
Respons KPK soal Permintaan Panggil Jokowi ke Sidang Korupsi Kuota Haji
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 11.00