Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Jaksa Heran Gus Alex Pinjam Rp500 Juta ke Kasubdit: Latar Belakangnya Apa?

Jaksa KPK mempertanyakan alasan mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), meminjam uang total Rp500 juta dari mantan Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus, Rizky Fisa Abadi. Hal ini terungkap dalam sidang dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (17/9/2026).

Saksi Rizky Fisa Abadi memberikan keterangan bahwa pinjaman diberikan dalam dua tahap. Pinjaman pertama sebesar Rp200 juta terjadi pada November 2023, diikuti pinjaman kedua sebesar Rp300 juta pada Januari 2024. Jaksa kini mendalami latar belakang pemberian pinjaman tersebut dalam rangkaian kasus korupsi kuota haji.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait