Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Bupati Pati Sudewo Keberatan Dituntut 8,5 Tahun, KPK Bereaksi

Jaksa Penyidik KPK menuntut Bupati Pati nonaktif Sudewo dengan pidana 8 tahun 6 bulan penjara dalam kasus dugaan korupsi. Tuntutan ini disampaikan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (21/9/2026). Selain pidana penjara, JPU juga menuntut denda Rp300 juta yang dapat diganti dengan kurungan selama 100 hari, serta uang pengganti sebesar Rp3,67 miliar. Sudewo menyatakan tidak setuju dengan tuntutan tersebut, menilainya tidak mencerminkan fakta persidangan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa tuntutan disusun berdasarkan hasil proses pembuktian, termasuk keterangan saksi dan alat bukti yang ada. KPK menekankan bahwa penanganan perkara ini dilakukan sesuai hukum, dengan prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas. Situasi di ruang sidang sempat kacau ketika sejumlah massa pendukung Sudewo menerobos pengamanan dan mendekati meja jaksa. Petugas kepolisian dan keamanan pengadilan berhasil menghamarkan aksi dan mengamankan area. Budi meminta seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk menjaga ketertiban dan menghormati proses persidangan agar sidang dapat berlangsung lancar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait