Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditangkap KPK, Intip Kekayaannya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, konfirmasi Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukumnya sesuai KUHAP. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan Anom memiliki total aset Rp22,56 miliar dan utang Rp1,24 miliar, sehingga kekayaan bersihnya mencapai Rp21,31 miliar. Aset terbesar adalah tanah dan bangunan senilai Rp12,29 miliar, tersebar di Jakarta Timur, Bandung, Bekasi, Surabaya, Semarang, Gianyar, Pemalang, dan Tegal, termasuk beberapa properti bernilai tinggi di Pemalang. Anom juga melaporkan 11 kendaraan senilai total Rp1,109 miliar, dengan Harley‑Davidson 2020 sebagai yang termahal (Rp450 juta). Kategori lainnya meliputi harta bergerak (Rp440 juta), surat berharga (Rp902,21 juta), kas (Rp782,21 juta), dan aset lain (Rp7,03 miliar). Sebelum penangkapan, KPK mengadakan rapat koordinasi pencegahan korupsi dengan Anom dan Pemkab Pemalang pada Juni 2025, menyoroti risiko korupsi di bidang penganggaran, pengadaan, dan SDM. Anom menyatakan komitmennya untuk melakukan perbaikan. Data LHKPN diisi sendiri oleh penyelenggara negara melalui sistem e-LHKPN dan tidak dianggap sebagai bukti keterkaitan dengan tindak pidana.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait