Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Benang Merah Staf Admin KPK hingga Bisa Peras Bupati Pemalang

Setya Budi Dias Oktavianto, staf administrasi KPK yang merupakan pegawai Polri yang dipekerjakan, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Penangkapan ini terkait dugaan kebocoran informasi perkara yang digunakan untuk memeras bupati. Informasi dari Setya diteruskan kepada ayahnya, Lilik Budi Suprianto, yang memanfaatkan posisi anaknya di KPK untuk mengiming-imingi Anom bahwa ia bisa mengurus perkara. Lilik meminta uang sebesar Rp 2 miliar, namun Anom hanya menyetorkan Rp 1,2 miliar dari total Rp 1,9 miliar yang dikumpulkan melalui orang kepercayaannya, Mohamad Haris.

KPK menegaskan akan memproses hukum pidana terhadap Setya dan melibatkan Dewas untuk sanksi etik. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan hal ini sebagai introspeksi untuk memperbaiki sistem keamanan data. KPK akan memperketat distribusi dokumen, membatasi akses hanya bagi yang berkepentingan, dan menerapkan sistem pencatatan log akses termasuk siapa yang melihat, jam berapa, dan berapa lama. Investigasi masih berlanjut untuk mengungkap kemungkinan pengurusan perkara lain.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait