Benang Merah Staf Admin KPK hingga Bisa Peras Bupati Pemalang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Setya Budi Dias Oktavianto, staf administrasi KPK yang merupakan pegawai Polri yang dipekerjakan, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Penangkapan ini terkait dugaan kebocoran informasi perkara yang digunakan untuk memeras bupati. Informasi dari Setya diteruskan kepada ayahnya, Lilik Budi Suprianto, yang memanfaatkan posisi anaknya di KPK untuk mengiming-imingi Anom bahwa ia bisa mengurus perkara. Lilik meminta uang sebesar Rp 2 miliar, namun Anom hanya menyetorkan Rp 1,2 miliar dari total Rp 1,9 miliar yang dikumpulkan melalui orang kepercayaannya, Mohamad Haris.
KPK menegaskan akan memproses hukum pidana terhadap Setya dan melibatkan Dewas untuk sanksi etik. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan hal ini sebagai introspeksi untuk memperbaiki sistem keamanan data. KPK akan memperketat distribusi dokumen, membatasi akses hanya bagi yang berkepentingan, dan menerapkan sistem pencatatan log akses termasuk siapa yang melihat, jam berapa, dan berapa lama. Investigasi masih berlanjut untuk mengungkap kemungkinan pengurusan perkara lain.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 23.37
Usut Korupsi Pemalang, KPK Temukan Fitur Pesan Otomatis Hilang di Ponsel Tersangka
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 19.40
Janggal, Ada Pesan Terhapus Pegawai KPK dan Ayahnya di Kasus Pemalang
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 08.07
Siasat Pegawai KPK dan Ayah Peras Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 05.23
KPK Benahi Sistem Internal usai Pegawai Diduga Peras Bupati Pemalang
Berita terkait
KPK Geledah 15 Lokasi Terkait Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
CNN Indonesia · 9 Agustus 2026 pukul 20.40
KPK Geledah 15 Lokasi di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Sita CCTV Hotel
Detik.com · 9 Agustus 2026 pukul 19.27
KPK Geledah 15 Lokasi di Kasus Bupati Pemalang, Ini Hasilnya
Liputan6.com · 9 Agustus 2026 pukul 16.42
Kasus Pemalang, KPK sita dokumen usai geledah 15 lokasi di 4 wilayah
ANTARA News · 9 Agustus 2026 pukul 15.38