Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Siasat Pegawai KPK dan Ayah Peras Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dan menahan empat orang dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Keempat tersangka adalah Bupati Anom, orang kepercayaannya Mohamad Haris (Gus Haris), anggota Polri yang berdinas di KPK sebagai staf administrasi Setya Budi Dias Oktavianto, dan ayah Dias, Lilik Budi Suprianto yang berlatar belakang aktivis LSM.

KPK mengungkap Lilik memanfaatkan posisi anaknya di KPK untuk memperoleh akses informasi terkait penanganan perkara, yang kemudian digunakan untuk mendekati dan memeras Bupati Pemalang. Lilik menyampaikan informasi adanya penyelidikan KPK atas dugaan suap proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. Bupati Anom kemudian memberikan sejumlah uang karena meyakini informasi tersebut valid.

Dari pemeriksaan awal dan Barang Bukti Elektronik, ditemukan fakta bahwa Lilik sering mengirim uang kepada Dias. Dalam penangkapan terakhir, diamankan Rp1,2 miliar yang masih berada di dalam kotak tas berwarna biru. Keempat tersangka ditahan selama 20 hari sejak 30 Juli hingga 18 Agustus di Rutan Gedung Merah Putih KPK dengan sangkaan pelanggaran UU Tipikor juncto UU KUHP.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait