Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Hartanya Ternyata Segini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 28 Juli 2026. Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dan menjadikan Anom sebagai kepala daerah ke-12 yang terkena OTT KPK tahun ini. Ia menjabat sebagai Bupati sejak 20 Februari 2025 bersama Wakil Bupati Nurkholes, dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara.
Anom memiliki latar belakang pendidikan Sarjana Manajemen Keuangan dari Universitas Diponegoro (1996) dan Magister Ekonomi dari Universitas Padjadjaran (2005). Karirnya dimulai di PT Wijaya Karya (WIKA) selama sekitar 25 tahun hingga 2021, kemudian menjabat sebagai Direktur Keuangan di PT Hotel Indonesia Property pada 2021-2024.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan bersih Anom mencapai Rp21,3 miliar. Asetnya didominasi oleh 18 bidang tanah dan bangunan senilai Rp12,2 miliar, kendaraan seperti Mercedes-Benz dan Harley-Davidson senilai Rp1,1 miliar, serta surat berharga, kas, dan aset lainnya. Total aset Rp22,5 miliar, dikurangi utang Rp1,2 miliar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 08.32
Perkara Memeras dan Diperas Bikin Bupati Pemalang Jadi Tersangka
Liputan6.com · 30 Juli 2026 pukul 17.39
KPK Ungkap Alasan OTT Lebih Banyak Jerat Bupati daripada Gubernur
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 16.21
KPK soal Marak OTT Bupati: Kami Tak Menarget dan Cari Kesalahan Orang
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 10.57
2 Bupati Pemalang Kena OTT KPK: Dulu Mukti Agung, Kini Anom Widiyantoro
Berita terkait
Bupati Pemalang Ditahan KPK, Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 09.03
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 08.59
Main Proyek hingga Dagang Jabatan Bikin Bupati Pemalang Kena OTT KPK
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 08.08
21 Orang Kena OTT KPK di Pemalang, Bupati & Istri Dibawa ke Jakarta
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 07.58