Selain Harga Minimum Saham Rp 1, BEI Juga Rombak Aturan ARA dan ARB
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bursa Efek Indonesia (BEI) menurunkan batasan harga minimum perdagangan saham dan DINFRA di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dari Rp 50 menjadi Rp 1, sebagaimana diatur dalam SK Direksi BEI Nomor Kep-00136/BEI/09-2026 dan SK Direksi BEI Nomor Kep-000137/BEI/09-2026. Penyesuaian ini dilengkapi dengan revisi aturan Auto Rejection (AR), termasuk Auto Rejection Atas (ARA) dan Auto Rejection Bawah (ARB), untuk meningkatkan kualitas price discovery dan likuiditas pasar.
Dalam periode 28 September hingga 31 Desember 2026, BEI mempertahankan ketentuan ARB asimetris sebesar 15 persen untuk saham dengan harga di atas Rp 10. Untuk saham dengan rentang harga Rp 1 hingga Rp 10, ARA dan ARB ditetapkan masing-masing sebesar Rp 1. Mulai 1 Januari 2027, ketentuan ARB akan diterapkan secara simetris sesuai rentang harga.
Untuk saham dengan harga Rp 11 hingga Rp 200, ARA dan ARB masing-masing ditetapkan 35 persen. Saham dengan harga di atas Rp 200 hingga Rp 5.000 dikenakan ARA dan ARB 25 persen, sementara saham di atas Rp 5.000 dikenakan ARA dan ARB 20 persen. Perubahan ini bertujuan memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi pelaku pasar dalam mengelola portofolio investasinya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 21 September 2026 pukul 17.30
Saham Rp 1 Mulai Berlaku
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 18.46
BEI Resmi Ubah Harga Minimum Saham Jadi Rp1, Berlaku 28 September
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 16.41
BEI Ubah Batas Minimum Harga Saham Jadi Rp1, Ini Ketentuannya
Berita terkait
Daftar Saham 'Gocap' di Tengah Rencana Ubah Harga Minimum
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 19.40
BEI Siap Hapus Batas Rp50, Saham Bisa Diperdagangkan Mulai Rp1
CNBC Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 18.10
BEI Hapus Batas Harga Saham Minimum Rp50 Mulai 28 September
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 12.37
Batas Harga Minimum Saham Rp50 Dihapus per 28 September 2026, Begini Penjelasan BEI
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 16.55