Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Buruh Geram RUU Ketenagakerjaan Masih Bawa Semangat Omnibus Law, PKWT 4 Tahun Dipersoalkan

Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) menilai RUU Ketenagakerjaan inisiatif DPR belum menjawab persoalan utama buruh. Menurut Ketua GSBI Rudi HB Daman, sejumlah substansi dalam rancangan ini masih membawa semangat Omnibus Law dan jauh dari harapan buruh. Salah satu sorotan utama adalah ketentuan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang masih membuka ruang hingga empat tahun, yang menurut buruh terlalu panjang dan berpotensi memperpanjang status ketidakpastian kerja. KBPBI meminta PKWT dihapus, namun memberikan kompromi agar bila tetap dipertahankan, masa maksimumnya satu tahun. Selain itu, buruh juga mempersoalkan ketentuan pemagangan yang berpotensi menjadi alat politik upah murah, sehingga meminta skema ini dihapus kecuali untuk keperluan pendidikan dengan durasi maksimal tiga bulan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait