Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

OJK: Sektor Jasa Keuangan RI Tetap Terjaga hingga Agustus 2026

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga hingga Agustus 2026, berdasarkan hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan yang digelar pada 26 Agustus 2026. Dalam konferensi pers yang dilakukan secara daring, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan penilaian positif tersebut, meskipun menyoroti risiko geopolitik yang masih tinggi, khususnya konflik di Timur Tengah dan penutupan Selat Hormuz yang menyebabkan volatilitas harga minyak dan komoditas. Tekanan inflasi global diperparah oleh El Nino yang berkepanjangan, berdampak pada kekeringan dan kebakaran hutan di berbagai wilayah.

Pertumbuhan ekonomi global cenderung termoderasi, dengan mayoritas negara mencatat perlambatan pada kuartal II 2026. Di Amerika Serikat, pertumbuhan ekonomi turun di bawah ekspektasi, didampingi inflasi yang tetap tinggi meski dalam tren penurunan. Tiongkok mencatat pertumbuhan PDB kuartal II 2026 sebesar 4,3 persen year-on-year, dengan indikasi pelemahan pada sektor produksi dan permintaan domestik. Di pasar keuangan global, imbal hasil obligasi pemerintah negara maju melanjutkan kenaikan akibat kebutuhan pendanaan yang meningkat di tengah kebijakan moneter yang restriktif.

Di sisi domestik, pertumbuhan ekonomi kuartal II 2026 tetap kuat dengan pertumbuhan sebesar 5,29 persen year-on-year, didukung oleh investasi dan belanja pemerintah. Konsumsi rumah tangga menjadi pendorong utama pertumbuhan tersebut. Inflasi Agustus 2026 tercatat sebesar 3,19 persen year-on-year, sementara aktivitas manufaktur berada pada zona kontraksi dengan level PMI sebesar 49,8.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait