Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Cuma Dibela PSI, Gibran Disebut Seperti Berjalan Sendiri di Kegelapan

Gugatan di Mahkamah Konstitusi terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menimbulkan sorotan dari internal Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dian Sandi Utama mempertanyakan sikap pemerintah yang dinilainya bungkam ketika Gibran menghadapi gugatan tersebut. Dian menilai keberadaan Gibran sebagai wakil presiden seharusnya tidak terpisah dari pemerintahan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto. Ia mempertanyakan keberadaan Badan Komunikasi Kepresidenan (Bakom), juru bicara Istana, dan Kantor Staf Presiden (KSP) saat salah satu pimpinan negara sedang digugat di MK. Menurut Dian, absennya suara dari pihak-pihak tersebut membuat Gibran terlihat menghadapi persoalan ini seorang diri. "Mas Gibran seperti berjalan sendiri di kegelapan tanpa pembelaan," ujarnya. Dian juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran internal PSI yang tetap menjalankan peran komunikasi politik. Gugatan ini memasuki tahap pembuktian di MK, dengan pemohon yang mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan Gibran saat ditetapkan sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024. Para pemohon juga meminta agar Gibran didiskualifikasi dan pelantikannya sebagai wakil presiden dibatalkan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait