Sidang Gibran, Eks KPU Cerita Kala Verifikasi Dokumen Sekolah Sherly
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Komisioner KPU I Gusti Putu Artha menjelaskan proses verifikasi dokumen kelulusan SMA Sherly Tjoanda dalam sidang MK terkait PHPU Pilpres 2024. Putu menegaskan pentingnya datang langsung ke institusi penerbit dokumen untuk memastikan keaslian. Ia juga menyatakan bahwa dalam verifikasi calon Presiden dan Wakil Presiden 2009, tugasnya ada pada Pokja Debat dan Kampanye, bukan harus dilakukan langsung oleh semua komisioner KPU. Sidang ini terkait gugatan KIPP dan sejumlah pihak terhadap syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres. Para Pemohon meminta MK memutuskan bahwa syarat pendidikan menurut Pasal 169 huruf r UU Pemilu bersifat imperatif, sekaligus membatalkan penetapan dan pelantikan Gibran sebagai Wakil Presiden.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 30 September 2026 pukul 07.32
Sidang Syarat Pendidikan Gibran Lanjut Malam Ini, Agenda Pembuktian Pemohon
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 08.31
Ada Dugaan Pasal 'Nyelip' Soal Syarat Ijazah Gibran, Eks Komisioner KPU Buka-Bukaan!
JawaPos · 30 September 2026 pukul 20.15
Denny Indrayana Minta Gibran Didiskualifikasi: Tidak Bisa Tunjukkan Ijazah SMA Sederajat
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 11.40
Jika Gibran Didiskualifikasi MK, Pengamat Sebut Penggantinya Bukan Dedi Mulyadi: Yang Sangat Mungkin Adalah...
Berita terkait
Denny Indrayana: Tak Mudah Cari Saksi-Ahli untuk Sidang Ijazah Gibran
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 17.24
Denny Indrayana Minta MK Hadirkan Gibran
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 14.30
Tiga Skenario Putusan MK Soal Gugatan pada Wapres Gibran, Tolak hingga Diskualifikasi
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 15.16
Akhir Sayembara Ijazah Gibran: MK Nyatakan Tolak Permohonan
Warta Ekonomi · 13 September 2026 pukul 23.50