Curhat Habiburokhman: Pernah Tersakiti Saat Hukum Jadi Alat Kekuasaan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengkhawatirkan RUU Perampasan Aset dapat menjadi alat kekuasaan bila aparat penegak hukum tidak berintegritas. Ia menyoroti perbedaan dengan negara maju seperti Inggris dan AS yang memiliki aparat berintegritas tinggi. Habiburokhman menyatakan pengalaman dirinya saat berada di barisan oposisi, merasa tersakiti ketika hukum dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Meskipun pemerintahan Prabowo Subianto lebih demokratis dibandingkan sebelumnya, ancaman penyalahgunaan hukum tetap perlu diwaspadai. Ia menekankan pentingnya merancang regulasi dengan mempertimbangkan posisi rakyat biasa yang lemah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 7 September 2026 pukul 12.25
Respons Kecurigaan RUU Perampasan Aset untuk Habisi Lawan Politik, Habiburokhman: Era Prabowo Lebih Demokratis
JawaPos · 7 September 2026 pukul 13.30
Habiburokhman Klaim Pemerintahan Prabowo Lebih Demokratis: Hukum Tak jadi Alat Penguasa
kumparan · 7 September 2026 pukul 13.21
Habiburokhman: Sakit Sekali Rasanya Ketika Hukum Jadi Alat Politik-Kekuasaan
Berita terkait
Aparat Indonesia Berintegritas? Habiburokhman Ragukan Standar Seperti Negara Maju
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 06.50
Habiburokhman Akui RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Alat Kriminalisasi, Singgung Integritas Aparat
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 03.17
RUU Perampasan Aset Siap Diketok, Sahroni Prediksi Ribut Lagi Usai Disahkan
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 07.00
Habiburokhman Klaim Era Prabowo Lebih Demokratis dari Jokowi
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 17.28