Habiburokhman: Sakit Sekali Rasanya Ketika Hukum Jadi Alat Politik-Kekuasaan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan pentingnya agar RUU Perampasan Aset tidak disusun sebagai alat politik atau kekuasaan. Dalam rapat parlemen, ia mengingatkan agar aturan yang dibuat tidak digunakan untuk menindas pihak yang tidak berkuasa di kemudian hari. Habiburokhman menyatakan pernah mengalami dampak negatif hukum yang disalahgunakan saat berada di oposisi, sehingga menjadi pertimbangan kuat dalam pembahasan RUU ini. Ia juga menyampaikan adanya draf lama RUU yang lebih ekstrem, yang diduga berasal dari pemerintahan sebelumnya dan berpotensi disalahgunakan untuk menyerang lawan politik. Menurutnya, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai lebih demokratis dan penggunaan hukum sebagai alat kekuasaan lebih ringan dibandingkan periode sebelumnya. Namun, ia menekankan agar DPR tetap waspada terhadap kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan dalam penyusunan undang-undang ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 7 September 2026 pukul 13.30
Habiburokhman Klaim Pemerintahan Prabowo Lebih Demokratis: Hukum Tak jadi Alat Penguasa
SINDOnews · 7 September 2026 pukul 12.25
Respons Kecurigaan RUU Perampasan Aset untuk Habisi Lawan Politik, Habiburokhman: Era Prabowo Lebih Demokratis
Detik.com · 7 September 2026 pukul 11.16
RUU Perampasan Aset, Pakar Bicara Tak Rampas Harta Bukan Hasil Kejahatan
SINDOnews · 5 September 2026 pukul 22.56
LBH Gema Keadilan Siapkan Rekomendasi ke Komisi III DPR Terkait RUU Perampasan Aset
Berita terkait
Komisi III Terima Aspirasi, RUU Perampasan Aset Diharapkan Sasar Berbagai Kejahatan Ini
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 18.30
Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi, Tapi Juga Narkotika dan Penipuan
VOI · 2 September 2026 pukul 18.00
Sorotan dan Kekhawatiran di Balik RUU Perampasan Aset
Liputan6.com · 31 Agustus 2026 pukul 09.32
Komisi III DPR: 13 jenis pidana diusulkan masuk RUU Perampasan Aset
ANTARA News · 31 Agustus 2026 pukul 09.04